• Minggu, 21 Desember 2025

Bahasa Indonesia Kini Sejajar dengan 6 Bahasa Resmi PBB, Sah Bakal Digunakan dalam Sidang Umum UNESCO Tahun 2025

Photo Author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:46 WIB
Bahasa Indonesia Resmi Digunakan di Sidang Umum UNESCO 2025 (Foto: bktaruna.uma.ac.id)
Bahasa Indonesia Resmi Digunakan di Sidang Umum UNESCO 2025 (Foto: bktaruna.uma.ac.id)

KONTEKS.CO.ID - Bahasa Indonesia mencatat sejarah baru yakni, akan digunakan secara resmi di Sidang Umum UNESCO 2025.

Menukil laman Sekretariat Kabinet, pencapaian tersebut telah diraih pada Sidang Umum UNESCO November 2023. Dimana, Bahasa Indonesia resmi diakui sebagai salah satu bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO melalui Resolusi 42 C/28.

Dengan status baru ini, Bahasa Indonesia kini bisa digunakan dalam sesi sidang dan dokumen UNESCO diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.

Baca Juga: Ungkap Dugaan Korupsi EDC BRI, Penyidik KPK Periksa Direktur Finnet Indonesia

Duta Besar RI untuk Prancis, Mohamad Oemar mengatakan, hal itu menjadikan akses yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia untuk terlibat langsung dalam wacana internasional tanpa bergantung penuh pada bahasa asing.

“Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi konferensi UNESCO akan berdampak positif bagi perdamaian, harmoni, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,” kata Mohamad Oemar, mengutip Kamis, 16 Oktober 2025.

Langkah ini, kata dia, jadi bukti pengakuan global terhadap bahasa Indonesia yang kini resmi diakui sebagai salah satu bahasa dalam Sidang Umum UNESCO.

Baca Juga: MAKI Desak Kejagung Segera Usut Antam, PAMA, Adaro, Vale, dan 9 Perusahaan Penikmat Solar Haram Pertamina

Tak hanya itu, juga memperkuat peran Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam pelindungan, pengembangan, dan pembinaan bahasa serta sastra.

Sementara, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Hafidz Muksin mengonfirmasi pengakuan tersebut.

"Benar, bahwa tahun ini merupakan pencapaian monumental bagi bangsa Indonesia, karena setelah pada Sidang Umum UNESCO November 2023, Bahasa Indonesia resmi diakui sebagai salah satu bahasa resmi Sidang Umum UNESCO melalui Resolusi 42 C/28, maka Bahasa Indonesia kini akan digunakan dalam sesi Sidang Umum dan dokumen UNESCO juga diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga: Bukan Pemecatan, Patrick Kluivert Dilepas PSSI Lewat Mutual Termination, Ini Penjelasannya

Dengan demikian, Bahasa Indonesia menjadi yang ke-10 digunakan secara resmi dalam Konferensi Umum UNESCO.

Kekinian, Bahasa Indonesia sejajar dengan enam bahasa resmi PBB lainnya yakni, Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X