KONTEKS.CO.ID - Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi Covid-19, sekaligus untuk mengendalikan maraknya peredaran rokok ilegal.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menegaskan bahwa kebijakan cukai tidak hanya sekadar menambah penerimaan negara, tetapi juga menjaga kepatuhan pelaku industri tembakau.
“Setelah Covid-19, ada dua tantangan utama, yakni turunnya daya beli masyarakat dan maraknya rokok ilegal,” ujar Nirwala di Jakarta, Jumat 26 September 2025.
Strategi Pemerintah Tekan Rokok Ilegal
Salah satu strategi yang sedang digencarkan pemerintah adalah pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
Dengan skema ini, diharapkan pelaku usaha tembakau yang sebelumnya beroperasi di jalur tidak resmi dapat diarahkan masuk ke mekanisme formal.
Nirwala juga menyinggung adanya usulan moratorium kenaikan tarif cukai dari sejumlah pelaku usaha. Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen bahwa tarif tidak akan naik pada 2026.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Ungkap Alasannya Tak Mundur Meski Didemo Publik Saat Kerusuhan Agustus 2025
Menurutnya, pendekatan ini akan memberi ruang bagi industri sekaligus memperkuat pengawasan agar rokok ilegal bisa ditekan lebih efektif.
Menkeu Purbaya: Tarif Tetap Hasil Pertemuan dengan Pengusaha
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan bahwa keputusan mempertahankan tarif cukai di 2026 merupakan hasil diskusi dengan pengusaha rokok.
Menurutnya, para pengusaha menolak wacana penurunan tarif, namun sepakat dengan opsi tarif tetap.
“Mereka hanya meminta tarif tidak dinaikkan. Karena itu, pemerintah memutuskan tarif cukai tetap sama di 2026,” kata Purbaya.
Artikel Terkait
Apindo Ungkap Dampak Buruk Kenaikan Cukai Rokok, dari PHK hingga Menguatnya Rokok Ilegal
Pemerintah Galau soal Cukai Rokok 2026, DPR Ancam: Tarif Naik, Industri Ambyar!
Dua WNI Ditahan Polisi Malaysia, Rokok Tanpa Cukai Rp2,1 Miliar Disita
Purbaya Kritik Kebijakan Cukai Rokok: Aneh, Tanpa Arah, dan Bikin Nganggur
Mafia Penyelundupan Diduga Kuasai Pelabuhan, Panda Nababan Tantang Kinerja Dirjen Bea Cukai Baru