KONTEKS.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) yang dinilainya janggal.
Menurutnya, keputusan pemerintah soal tarif cukai rokok bukan hanya soal pendapatan negara, melainkan juga membawa risiko serius pada industri dan tenaga kerja.
Dalam kunjungannya ke kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Jumat, 19 September 2025, Purbaya mengaku sempat terkejut dengan penjelasan yang ia terima.
Baca Juga: KPK Ungkap Oknum Kemenag Tawarkan Kuota Haji Khusus ke Ustaz Khalid Basalamah dengan Uang Percepatan
“Cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya, saya tanya kan, ‘Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen wah tinggi amat, Firaun lu? Banyak banget,’” ujarnya.
Ia menambahkan, dirinya justru dibuat bingung saat mengetahui tarif lebih rendah bisa menghasilkan pendapatan lebih tinggi.
Upaya Mengecilkan Konsumsi Rokok
Purbaya mengungkapkan bahwa kebijakan tarif cukai juga bertujuan mengurangi konsumsi rokok. Namun, hal itu ikut memangkas ruang gerak industri.
“Jadi, kecil lah, otomatis industrinya kecil, kan? Tenaga kerja di sana juga kecil. Oke, bagus. Ada WHO di belakangnya, ada ini dan lainnya,” katanya.
Baca Juga: Gus Yahya Minta Maaf ke Sivitas UI Usai Undang Akademikus Pro Zionisme, Hadapi Petisi Pencopotan
Masalahnya, Purbaya menilai tidak ada program antisipasi yang jelas jika terjadi lonjakan pengangguran akibat penurunan konsumsi.
“Kalau gitu, nanti kita lihat, selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh,” sambungnya.
Purbaya Janji Lindungi Pasar Rokok
Lebih jauh, Menkeu yang baru dilantik pada 8 September 2025 itu menegaskan perlunya melindungi industri dalam negeri dari praktik ilegal. Ia menyebut akan segera mendatangi industri rokok di Jawa Timur dan menjanjikan perlindungan pasar.
“Turun apa enggak, kalau misal enggak turun tapi pasar mereka saya lindungi. Dalam artian yang online-online, yang putih, yang palsu saya larang di sana,” tegasnya.
Artikel Terkait
6 Barang Bawaan Ini Bisa Bikin Wisatawan Muslim Kena Sanksi Bea Cukai di Jepang, Catat ya!
DPR dan Pemerintah Sepakat, Cukai Minuman Berpemanis Mulai Berlaku 2026
Apindo Ungkap Dampak Buruk Kenaikan Cukai Rokok, dari PHK hingga Menguatnya Rokok Ilegal
Pemerintah Galau soal Cukai Rokok 2026, DPR Ancam: Tarif Naik, Industri Ambyar!
Dua WNI Ditahan Polisi Malaysia, Rokok Tanpa Cukai Rp2,1 Miliar Disita