KONTEKS.CO.ID - Jepang selalu jadi magnet buat wisatawan dunia, termasuk wisatawan Muslim dari Asia Tenggara dan Timur Tengah.
Dari gemerlap Tokyo, keheningan kuil di Kyoto, sampai kuliner halal seperti wagyu, Negeri Sakura memang nggak pernah gagal bikin jatuh hati. Belum lagi fasilitas salat yang kini makin gampang ditemukan di bandara maupun spot wisata.
Tapi, sebelum heboh packing, ada aturan penting yang jangan sampai kamu sepelekan. Jepang terkenal super ketat soal urusan bea cukai.
Baca Juga: Belanja Perpajakan Era Prabowo Tembus Rp563 Triliun di 2026, Ini Daftar Sektornya!
Ada barang yang sama sekali nggak boleh masuk, ada juga yang masih bisa asal dilaporkan dulu. Kalau nekat bawa tanpa aturan, siap-siap barangmu disita atau malah kena sanksi.
6 Barang yang Bisa Bikin Wisatawan Muslim Kena Masalah di Bea Cukai Jepang
1. Uang Tunai Lebih dari 1 Juta Yen
Membawa duit banyak itu sah-sah aja. Tapi kalau lebih dari 1 juta yen (sekitar Rp100 juta), wajib banget dilaporkan ke petugas bea cukai.
"Kalau tidak, uang bisa langsung disita," tulis Halal Zilla yang dilansir Selasa, 19 Agustus 2025. Aturan ini berlaku untuk yen maupun mata uang asing.
Baca Juga: Ronald Tannur Terpidana Kasus Dini Sera dapat Remisi 4 Bulan di HUT RI ke 80, Publik Geram
2. Emas Lebih dari 1 Kg
Kalau cuma bawa gelang emas buat oleh-oleh nggak masalah. Tapi kalau bawa emas lebih dari 1 kg, wajib lapor. Sejak 2017, Jepang pasang aturan ketat buat cegah penyelundupan.
3. Buah, Sayur, dan Daging
Mau bawa rendang dari rumah? Hati-hati, produk pertanian dan daging, baik segar maupun olahan, dilarang masuk tanpa sertifikat karantina resmi. Jepang sangat serius menjaga pertanian dan peternakan lokal dari hama.
Baca Juga: Siapa Zara Qairina? Mengapa Kematiannya Picu Aksi JusticeForZara, Ribuan Orang Tuntut Keadilan
4. Beras
Beras boleh aja dibawa dalam jumlah kecil untuk makan pribadi. Tapi kalau lebih dari 100 kg per tahun, itu udah dianggap impor komersial dan butuh izin khusus.
Untungnya, di supermarket Jepang banyak beras halal impor yang gampang ditemui.
5. Barang untuk Dijual
Kalau niat bawa barang dagangan seperti parfum, hijab, atau suvenir dalam jumlah besar, siap-siap ditahan.
Artikel Terkait
Surabaya Tembus Top 10 Asia! Kota Pahlawan Jadi Primadona Baru Liburan Singkat, Apa Rahasianya?
Biar Liburan Makin Estetik! Ini 5 Tempat Instagramable di Bogor yang Lagi Hits dan Viral di Sosmed!
Jokowi Kembali dari Liburan Bersama Cucu, Begini Kondisi Kesehatannya yang Terbaru
Lagi Liburan, Belgia Tangkap 2 Tentara Israel dengan Tuduhan Kejahatan Perang di Gaza
Intip Bocoran Paket Insentif Ekonomi Prabowo: Liburan Akhir 2025 Bakal Banyak Diskon!
Tips Menghindari Penipuan Agen Perjalanan agar Liburan Aman dan Nyaman