Baca Juga: Leony Vitria Bedah Laporan Keuangan Tangsel 2024, Soroti Anggaran Rapat Rp60 Miliar
Ia juga mengkritik ketidakadilan bagi industri dalam negeri.
“Enggak fair kadang kita narik ratusan triliun pajak dari rokok, sementara mereka enggak dilindungi. Kita membunuh industri kita, masuk palsu dari luar negeri, di sana kerja, di sini dibunuh,” ujarnya.
Perjalanan Tarif Cukai Rokok
Sejak 2022 hingga 2024, tarif cukai rokok mengalami perubahan. Pada 2022 tarif naik 12 persen dengan penerimaan Rp218,3 triliun dan produksi 323,9 miliar batang.
Tahun 2023, tarif 10 persen membuat penerimaan turun menjadi Rp213,5 triliun dengan produksi 318,1 miliar batang.
Baca Juga: Manny Pacquiao hingga Igedz Executioner Ramaikan Physical Asia, Pertarungan Antar Negara di Netflix
Sedangkan pada 2024, produksi kembali turun tipis ke 317,4 miliar batang dengan penerimaan Rp216,9 triliun. Tahun 2025, tarif cukai tidak mengalami kenaikan.
Kini, publik menunggu langkah konkret Menkeu Purbaya dalam mengawal kebijakan agar industri tidak tertekan, tetapi tujuan kesehatan tetap tercapai.***
Artikel Terkait
6 Barang Bawaan Ini Bisa Bikin Wisatawan Muslim Kena Sanksi Bea Cukai di Jepang, Catat ya!
DPR dan Pemerintah Sepakat, Cukai Minuman Berpemanis Mulai Berlaku 2026
Apindo Ungkap Dampak Buruk Kenaikan Cukai Rokok, dari PHK hingga Menguatnya Rokok Ilegal
Pemerintah Galau soal Cukai Rokok 2026, DPR Ancam: Tarif Naik, Industri Ambyar!
Dua WNI Ditahan Polisi Malaysia, Rokok Tanpa Cukai Rp2,1 Miliar Disita