• Sabtu, 18 April 2026

Untungkan Kreditur, Beban Bunga Utang dalam RAPBN 2026 Ibarat Bom Waktu Fiskal

Photo Author
Rizki Adiputra, Konteks.co.id
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 17:55 WIB
Ilustrasi (Foto: gfmag)
Ilustrasi (Foto: gfmag)

KONTEKS.CO.ID - Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 kian menegaskan tingginya ketergantungan pemerintah Indonesia pada utang.

Lonjakan beban bunga utang yang menembus angka Rp599,4 triliun, naik 8,6 persen dari outlook 2025 jelas menjadi peringatan serius bagi keberlanjutan fiskal Indonesia.

“Beban bunga utang yang terus meningkat ini ibarat bom waktu fiskal. Hampir setara dengan total belanja pendidikan nasional, padahal seharusnya APBN lebih diprioritaskan untuk pemenuhan hak rakyat sebagaimana amanat konstitusi,” terang analis ekonomi politik, Kusfiardi di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Baca Juga: 83 Persen Uang RAPBN 2026 Dikuasai Pusat: Gawat, Potensi Resentralisasi Belanja Negara dan ‘Distrust’ kepada Daerah Kian Nyata

Ia menjelaskan, dalam RAPBN 2026, beban bunga terdiri atas Rp538,7 triliun bunga utang dalam negeri, terutama dari kupon Surat Berharga Negara (SBN), dan Rp60,7 triliun bunga utang luar negeri. Sementara rencana penarikan utang baru sebesar Rp781,9 triliun akan dilakukan terutama melalui penerbitan SBN.

Menurutnya, struktur pembiayaan yang semakin bertumpu pada SBN memperlihatkan rapuhnya ruang fiskal. “Negara terjebak dalam lingkaran setan utang menerbitkan utang baru untuk menutup bunga utang lama. Ini pola yang menggerus kedaulatan fiskal,” paparnya.

Lebih lanjut Kusfiardi juga menyoroti minimnya keberanian pemerintah untuk mengeksplorasi alternatif sumber penerimaan negara. Alih-alih menumpuk utang, pemerintah sejatinya lebih serius melakukan reformasi perpajakan, menekan kebocoran penerimaan, dan memberantas praktik transfer pricing korporasi multinasional.

“Pemerintah cenderung memilih jalan mudah dengan menambah utang, padahal potensi pajak dari sektor-sektor strategis masih banyak yang bocor. Di sisi lain, skema utang lebih menguntungkan pemilik modal ketimbang rakyat sebagai pemegang kedaulatan sejati,” tutur Co-Founder FINE Institute.

Baca Juga: Pemerintah Kejar Pendapatan Rp3.147,7 Triliun di RAPBN 2026, Seknas FITRA: Jangan Jadi Beban Rakyat!

Dirinya mengingatkan bahwa kenaikan beban bunga utang juga mempersempit kapasitas APBN untuk belanja produktif, seperti penciptaan lapangan kerja, perlindungan sosial, serta pembangunan infrastruktur dasar di daerah.

“Kalau situasi ini terus berlanjut, APBN hanya akan menjadi alat transfer kekayaan dari rakyat kepada kreditur,” tambahnya.

Kusfiardi lantas mengimbau DPR, akademisi, dan masyarakat sipil agar lebih kritis mengawasi arah kebijakan fiskal.

"Kedaulatan fiskal harus dikembalikan ke jalur konstitusi, yakni sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk melanggengkan ketergantungan pada kreditur," tuntasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X