• Minggu, 21 Desember 2025

83 Persen Uang RAPBN 2026 Dikuasai Pusat: Gawat, Potensi Resentralisasi Belanja Negara dan ‘Distrust’ kepada Daerah Kian Nyata

Photo Author
- Senin, 18 Agustus 2025 | 21:59 WIB
Presiden Prabowo saat menyampaikan pidato Nota Keuangan dan RUU APBN 2026 di mana minimnya dana transfer ke daerah. (Foto: Tangkapan layar/YouTube MPR)
Presiden Prabowo saat menyampaikan pidato Nota Keuangan dan RUU APBN 2026 di mana minimnya dana transfer ke daerah. (Foto: Tangkapan layar/YouTube MPR)

KONTEKS.CO.ID - Sekjen FITRA, Misbah Hasan, mengkhawatirkan adanya potensi resentralisasi belanja negara dan distrust pusat kepada daerah yang semakin nyata.

Kekhawatiran itu berkaca dari postur belanja pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (RAPBN) 2026.

Dari total belanja negara yang ditetapkan sebesar Rp3.876,5 triliun, sebanyak 83% di antaranya dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat atau Rp3.136,5 triliun.

Baca Juga: Pembatasan Pasokan Gas, Kemenperin Bentuk Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT

Sedangkan Transfer ke Daerah (TKD) hanya dijatah Presiden Prabowo Subianto senilai Rp650 triliun atau 17% dari total belanja negara. Jumlah itu turun drastis daripada TKD 2025 sebesar Rp919,9 triliun dan Outlook APBN 2025 Rp864,1 triliun.

Menurut Misbah Hasan, ada kecenderungan alokasi anggaran ‘dikuasai’ oleh pemerintah pusat dengan jumlah Kementerian/Lembaga yang gemuk atau. Atau terjadi resentralisasi keuangan negara.

“Sementara daerah hanya diberi ‘remah-remah’ dengan berbagai earmark yang menyertainya. Earmaking TKD adalah Transfer Keuangan Pusat ke Daerah yang sudah ditentukan penggunaannya, sehingga daerah kesulitan mengalokasikan untuk prioritas pembangunan di daerahnya masing-masing,” kritiknya.

Baca Juga: Tak Hanya Ronald Tannur dan Shane Lukas, Mario Dandy Juga Dapat Remisi HUT ke-80 RI

Ini artinya, sambung dia, daerah tidak lagi dipercaya oleh Jakarta dalam mengelola anggaran negara untuk pencapaian pembangunan.

“Terjadi potensi resentralisasi fiskal sehingga ruang fikal daerah semakin sempit. Pemerintah hanya fokus pada program-program direktif Presiden, tanpa mempertimbangkan janji politik kepala daerah yang juga harus didanai oleh APBD,” tegasnya.

Lebih jauh disampaikan, sinkronisasi, harmonisasi, dan sinergi antara APBN dan APBD belum berjalan dengan baik. “Perlu sistem yang kuat untuk mengikis ego sektoral antar K/L dan daerah,” sarannya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X