KONTEKS.CO.ID - Di tengah perkembangan teknologi perbankan, Deposito Online kian menjadi pilihan masyarakat yang menginginkan investasi praktis sekaligus aman.
Berbeda dari deposito konvensional, produk ini ditawarkan bank melalui platform digital seperti situs resmi atau aplikasi mobile banking, sehingga pembukaan rekening bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa perlu datang ke kantor cabang.
Sama seperti deposito biasa, dana akan disimpan dalam jangka waktu tertentu untuk memperoleh bunga. Namun, Deposito Online menawarkan kemudahan ekstra untuk seluruh prosesnya.
Baca Juga: Ragam Fakta Menarik Harimau Sumatra, Satwa Langka nan Ikonik Indonesia
Mulai dari pembukaan, pengecekan saldo, hingga pencairan setelah jatuh tempo, dan dapat dilakukan lewat ponsel.
Bunga yang ditawarkan juga umumnya lebih tinggi dibanding tabungan biasa, sering kali tanpa biaya administrasi, sehingga hasil investasi lebih optimal.
Dana pokok tetap utuh, sementara nasabah hanya membayar pajak atas bunga yang diterima.
Baca Juga: Pensiun Urus Jamaah Haji, 2 Bidang Ini Bakal Jadi Fokus Kementerian Agama
Dijamin LPS, Tetap Aman Meski Ekonomi Tidak Stabil
Keamanan menjadi faktor utama yang membuat Deposito Online diminati. Dana yang disimpan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan, sehingga tetap aman meski kondisi ekonomi sedang bergejolak.
Meski aman, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Inflasi tetap menjadi risiko yang dapat menggerus nilai uang. Selain itu, deposito tidak dapat dicairkan sebelum jatuh tempo tanpa denda.
Di sisi lain, risiko keamanan siber juga perlu diantisipasi. Jika sistem keamanan bank kurang optimal, potensi kebocoran data pribadi bisa saja terjadi.
Baca Juga: Produksi Jagung Indonesia Diperkirakan Menurun, Begini Penghitungannya
Banyak Pilihan di Bank Nasional
Saat ini, sejumlah bank di Indonesia menawarkan produk Deposito Online, mulai dari Bank Mandiri, BCA, Bank Sinarmas, hingga Bank Mega Syariah.
Artikel Terkait
KPK Gelar Penyidikan Baru Tata Kelola Investasi Pertamina
Disebut Investasi Paling Aman, Simak Tips Penting Sebelum Beli Emas Biar Ada Penyesalan
Perusahaan Milik Tomy Winata Bidik Investasi di IKN, Ternyata Ini Sektor yang Diincar
MUI Jateng Keluarkan Fatwa Haram ke Peternakan Babi Bernilai Investasi Rp10 Triliun di Jepara
Kejagung Diam-diam Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Investasi Kimia Farma