KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) diam-diam usut kasus dugaan korupsi terkait pemberian dana investasi di PT Kimia Farma.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna membenarkan jika Korps Adyaksa sedang mengusut kasus tersebut.
Kata Anang, kini kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Telkom Luncurkan Program KID 2025: Kenalkan AI, IoT, Big Data, dan Cybersecurity untuk Siswa
"Itu masih dalam tahap penyelidikan,” ucap Anang kepada Wartawan, Jumat 8 Agustus 2025.
Anang pun tak menjelaskan lebih lanjut duduk perkara kasus tersebut.
Sebabnya, lagi-lagi karena masih dalam tahap penyelidikan.
Namun, kata Anang, pihaknya telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
Dia juga tak menjelaskan secara detail terkait pihak-pihak yang sudah diklarifikasi tersebut.
"Beberapa pihak sudah diminta keterangan, klarifikasi," tandasnya.***
Artikel Terkait
Dirut Beberkan Penyebab Kimia Farma Rugi Gede-gedean di Tahun 2023
Buron Sejati! Jurist Tan Jadi DPO Usai Tiga Kali Tak Hadiri Panggilan Kejagung
Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Cecar Mantan Dirut Pertamina EP Cepu
Refly Harun: Tom Lembong Nggak Cuma Lapor Hakim, Kejagung Juga Bakal Kena Seret ke Pengawasan
Video Viral Pegawai Kejagung Halangi Jalan dan Ngamuk Bawa Pistol di Pondok Aren