KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung RI akhirnya menetapkan Jurist Tan sebagai buronan alias Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Penetapan ini diungkap langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Hadiri Sidang Meski Diduga Idap Kanker Usus, Kasus Vape Etomidate Makin Serius
"Kalau JT (Jurist Tan), setahu saya, mungkin nanti saya cek lagi ya, kayaknya sudah DPO, kayaknya," ujar Anang kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 6 Agustus 2025.
Langkah ini diambil karena Jurist Tan sudah tiga kali berturut-turut tidak hadir dalam pemanggilan penyidik Kejagung.
Panggilan pemeriksaan sebelumnya dijadwalkan pada 18, 21, dan 25 Juli 2025, namun semuanya tidak dihadiri Jurist tanpa alasan jelas.
DPO Diterbitkan, Jurist Tan Diduga Kabur ke Luar Negeri
Sebelum status buron diumumkan, Kejagung sudah memberi sinyal bahwa proses penerbitan DPO terhadap Jurist Tan sedang berjalan.
"(DPO Jurist Tan) on process, kan sudah panggilan ketiga. Berarti kan tinggal, mungkin dalam waktu dekat nanti kami kabari pastinya. Yang jelas, on process," kata Anang pada 30 Juli 2025.
Dari hasil penyelidikan sementara, Jurist Tan diduga sudah berada di luar negeri.
"Semua informasi dari mana pun kita pelajari didalami oleh penyidik dalam rangka nanti menghadirkan yang bersangkutan," tambah Anang.
Artikel Terkait
Kejagung Siap Terbitkan Red Notice, Jurist Tan Mangkir 2 Kali, Diduga Berada di Australia
Kejagung Proses Stasus DPO untuk Eks Stafsus Nadiem Jurist Tan dalam Kasus Laptop Chromebook
Kata Singapura soal Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem yang Jadi Buronan!
Eks Stafsus Nadiem Makarim, Fiona Handayani Diperiksa Kejagung Terkait Jurist Tan Dkk
Paspor Harun Masiku dan Jurist Tan Siap Dicabut: Tinggal Bilang, Langsung Gas!
Kejagung Ajukan Red Notice dan Pencabutan Paspor Jurist Tan, Sudah Dibahas dengan Interpol
Kejagung Resmi Tetapkan Jurist Tan Jadi Buronan dan Masuk DPO Kasus Laptop Chromebook