• Senin, 22 Desember 2025

Buron Sejati! Jurist Tan Jadi DPO Usai Tiga Kali Tak Hadiri Panggilan Kejagung

Photo Author
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 18:57 WIB
Jurist Tan resmi jadi buronan Kejagung terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. (Konteks.co.id)
Jurist Tan resmi jadi buronan Kejagung terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. (Konteks.co.id)

Jurist Tan merupakan salah satu tersangka utama dalam perkara yang menyeret proyek digitalisasi pendidikan bernilai triliunan rupiah tersebut.

Diduga Sudah Rancang Skema Sejak Nadiem Jadi Menteri

Berdasarkan temuan Kejagung, Jurist Tan diduga punya peran besar sejak awal proyek ini dirancang.

Ia disebut ikut membentuk grup WhatsApp bernama 'Mas Menteri Core Team' bersama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan staf khususnya, Fiona Handayani, pada Agustus 2019.

Dalam grup itu, mereka membahas pengadaan Chromebook sebagai bagian dari program TIK untuk pendidikan.

Baca Juga: Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19, Kafe dan Restoran Tak Perlu Bayar Royalti: Sindiran atau Strategi Branding?

Diduga, Jurist juga melobi agar sosok bernama Ibrahim Arief dijadikan konsultan di Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), lembaga yang ikut terlibat dalam proyek ini.

Tak hanya itu, Nadiem bahkan sempat bertemu dengan perwakilan Google pada Februari dan April 2020 untuk membicarakan program tersebut.

Aroma Skandal di Balik Digitalisasi Pendidikan

Peran aktif Jurist Tan dalam menyusun strategi pengadaan Chromebook inilah yang membuat Kejagung ingin meminta pertanggungjawaban hukum darinya.

Hingga kini, pihak penyidik masih terus menggali informasi, termasuk melacak keberadaan Jurist di luar negeri.

Baca Juga: Wakil Panglima TNI Akan Dilantik Setelah 25 Tahun Kosong, Siapa Kandidat Terkuat? Ini Nama-Namanya

Kasus ini pun semakin menarik perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh penting di balik program digitalisasi Kemendikbud.

Tak sedikit yang mempertanyakan sejauh mana keterlibatan pihak lain, termasuk eks menteri.

 

Dengan status DPO yang telah diterbitkan, langkah selanjutnya adalah penangkapan.

Masyarakat kini menanti: apakah Jurist Tan bakal pulang sendiri, atau harus dijemput paksa?***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X