• Sabtu, 18 April 2026

Sri Mulyani Suntik Rp16,6 Triliun ke Bulog, Stok Beras Nasional Tertinggi sejak 1969

Photo Author
Alexander Sigit Atmaja, Konteks.co.id
- Selasa, 29 Juli 2025 | 16:45 WIB
Ilustrasi beras oplosan. (unsplash.com)
Ilustrasi beras oplosan. (unsplash.com)

Produksi Beras Naik, Sektor Pertanian Melonjak

Kementerian Keuangan juga mencatat bahwa produksi beras nasional meningkat tajam selama enam bulan pertama 2025.

Produksi beras secara nasional tumbuh 13,2% secara tahunan, dengan total produksi mencapai 19,09 juta ton dari Januari hingga Juni 2025.

Kinerja ini mendorong pertumbuhan sektor pertanian sebesar 10,52% year-on-year pada kuartal pertama 2025.

Baca Juga: Raja Thailand Ultah ke-73 saat Lagi Perang, Vibes-nya Tetap Mewah, Kok Bisa?

“Ini menunjukkan bahwa kebijakan penguatan pangan mulai dari sisi hulu hingga hilir berhasil menjaga kesinambungan produksi dan distribusi,” lanjut Sri Mulyani.

Selain suntikan dana, pemerintah juga melakukan deregulasi terhadap 145 aturan terkait distribusi pupuk bersubsidi.

Langkah ini dinilai mempercepat dan menyederhanakan proses penyaluran pupuk langsung ke petani, terutama menjelang musim tanam.

Baca Juga: Fakta Lengkap Kebakaran Pasar Taman Puring Jaksel: 500 Kios Ludes, Petugas Kesulitan Air

Harga Stabil, Konsumen & Petani Sama-sama Diuntungkan

Dalam konteks pengendalian inflasi pangan, pemerintah menyatakan bahwa kebijakan ini berdampak langsung terhadap stabilisasi harga beras di pasar, sehingga menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.

“Ini semuanya ditujukan agar petani tetap menanam dengan harga panen yang terjaga, sementara konsumen bisa membeli dengan harga yang stabil dan terjangkau,” ujar Sri Mulyani.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung Bulog sebagai garda depan ketahanan pangan.

Ke depan, koordinasi lintas lembaga, termasuk Kementerian Pertanian, Bulog, dan Kementerian Perdagangan, akan diperkuat untuk memastikan distribusi logistik dan pasokan tetap terjaga di seluruh daerah, termasuk wilayah terpencil. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X