dunia

Israel Terdesak, PM Keir Starmer: Gencatan Senjata di Gaza atau Inggris Akui Palestina

Rabu, 30 Juli 2025 | 05:30 WIB
PM Inggris Keir Starmer mengancam Israel untuk melakukan gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina. (wikipedia.com)


KONTEKS.CO.ID - Perdana Menteri (PM) Inggris Keir Starmer, mengatakan, Israel harus mengambil langkah-langkah besar dalam beberapa pekan mendatang.

Jika Israel mengabaikan gencatan senjata di Jalur Gaza, Inggris akan mengakui Palestina sebagai negara menjelang Sidang Umum PBB pada September mendatang.

Starmer telah memberi tahu kabinetnya bahwa Inggris akan mengakui negara Palestina pada bulan September. Kecuali Israel mengambil "langkah-langkah substantif" untuk mengakhiri perangnya di Gaza dan berkomitmen pada proses perdamaian yang langgeng.

Baca Juga: IOH Bagikan Seribu Routers Internet ke 400 Sekolah di Pelosok Nusantara

Menurut pernyataan pemerintah yang dikeluarkan setelah rapat kabinet darurat pada hari Selasa, Starmer mengatakan, langkah tersebut dapat diajukan sebelum Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York.

Namun rencana ini berubah jika Israel menyetujui gencatan senjata, menghentikan rencana untuk mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat yang diduduki, dan mendukung jalur politik menuju solusi dua negara.

“(Starmer) menegaskan kembali bahwa tidak ada kesetaraan antara Israel dan Hamas dan bahwa tuntutan kami kepada Hamas tetap sama, bahwa mereka harus membebaskan semua sandera, menandatangani gencatan senjata, menerima bahwa mereka tidak akan memainkan peran apa pun dalam Pemerintahan Gaza, dan melucuti senjata,” kata Kantor PM Inggris dalam sebuah pernyataan, mengutip Al Jazeera, Rabu 30 Juli 2025.

Baca Juga: Kementerian UMKM Terus Mendorong Lebih Banyak UMKM Terlibat dalam Program MBG

Starmer menyela liburan musim panas para menteri untuk membahas rancangan inisiatif perdamaian yang dipimpin Eropa. Mereka juga berencana meningkatkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, di mana PBB telah memperingatkan akan adanya kelaparan yang mengancam.

Meskipun pemerintahan Inggris sebelumnya telah mendukung negara Palestina "ketika waktunya tepat", tidak ada yang secara terbuka mengikatnya dengan tenggat waktu tertentu atau menetapkan prasyarat secara eksplisit.

Israel mengkritik Inggris setelah pengumuman tersebut, menyebutnya sebagai "hadiah untuk Hamas" yang hanya akan melemahkan upaya diplomatik untuk mengakhiri perang di Gaza.

Baca Juga: Mantan Ketua dan Bendahara KONI Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Rp1,1 Miliar: Modus Manipulasi Laporan

Dalam sebuah pernyataan yang diunggah di X, Kementerian Luar Negeri Israel mengklaim langkah Inggris akan merusak peluang gencatan senjata baru. Sementara Israel telah melanggar gencatan senjata terakhir yang dinegosiasikan pada bulan Maret.

Starmer memberi tahu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tentang rencana tersebut melalui panggilan telepon sebelum mengumumkannya kepada publik, Reuters melaporkan. 

Detail percakapan tersebut belum diungkapkan.

Sementara itu, Presiden AS Donald Trump membantah telah melakukan pembicaraan dengan Starmer mengenai rencana pengakuan Inggris.

Baca Juga: Kabar Terbaru Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan EDC BRI

"Kami tidak pernah membahasnya," kata Trump kepada wartawan di Air Force One pada Selasa.

Husam Zomlot, duta besar Palestina untuk Inggris, mengatakan pengakuan resmi negaranya atas Palestina akan memiliki "bobot historis dan moral yang istimewa".

"Ini merupakan langkah yang berarti dalam mengatasi ketidakadilan yang mendalam yang berakar pada Deklarasi Balfour era kolonial dan penolakan sistematis selama puluhan tahun terhadap hak-hak Palestina setelahnya," tulisnya di X.

Baca Juga: Menegangkan, Prajurit Kopassus Selamatkan Nyawa Tentara Elite Filipina

Pernyataannya merujuk pada deklarasi Inggris tahun 1917 yang mendukung pembentukan Tanah Air Yahudi yang membantu membuka jalan bagi negara Israel.

Zomlot menulis bahwa pengakuan Palestina harus menjadi bagian dari proses yang lebih luas yang berakar pada keadilan dan hukum internasional.

"Ini bukanlah solusi yang berdiri sendiri dan harus disertai dengan penerapan hukum internasional secara penuh dan setara. Dimulai dengan segera mengakhiri genosida di Gaza, diikuti rekonstruksi dan akuntabilitas penuh atas kejahatan perang yang dilakukan terhadap rakyat Palestina," tambahnya. ***

Tags

Terkini