• Senin, 22 Desember 2025

Kisah Ali Akbar, 50 Tahun Menjajakan Koran Berbuah Order of Merit dari Pemerintah Prancis

Photo Author
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 13:59 WIB
Ali Akbar penjaja koran di Paris. (Daniel Latif)
Ali Akbar penjaja koran di Paris. (Daniel Latif)

KONTEKS.CO.ID - Ia adalah penjual koran terakhir di Prancis, bahkan mungkin di Eropa. Ali Akbar, namanya.

Ia telah menapaki trotoar kawasan Left Bank, Paris, selama lebih dari 50 tahun, dengan koran di bawah lengannya dan berita utama terkini di bibirnya.

Kini, ia akan mendapat pengakuan resmi atas kontribusinya terhadap budaya Prancis.

Presiden Emmanuel Macron yang semasa mahasiswa dulu pernah membeli koran darinya, akan memberi anugerah ‘Order of Merit’, salah satu penghargaan tertinggi di Prancis.

Baca Juga: Harta Martua Sitorus Tembus Rp57 T, Pendiri Wilmar Group Ini Dulu Penjual Udang dan Loper Koran

“Ketika saya mulai di sini pada 1973, ada 35 atau 40 penjual koran di Paris,” ujarnya. “Sekarang tinggal saya sendiri.”

“Hal ini terlalu membuat patah semangat. Sekarang semuanya serba digital. Orang-orang hanya ingin melihat ponselnya.”

Saat ini, berkeliling kafe-kafe di kawasan Saint-Germain yang modis, Akbar hanya bisa berharap menjual sekitar 30 eksemplar Le Monde.

Ia mendapat setengah dari harga jual, tetapi tidak mendapat pengembalian untuk koran yang tidak laku.

Baca Juga: Jawab Tudingan Koran Achtung, TKN Tegaskan Prabowo Tidak Terlibat Penculikan Aktivis 98

Dulu, sebelum ada internet, ia bisa menjual 80 eksemplar hanya dalam satu jam pertama sejak koran sore itu terbit.

“Dulu orang-orang berkerumun di sekitar saya untuk mendapatkan koran. Sekarang saya yang harus mengejar pelanggan agar bisa menjual satu eksemplar,” katanya.

Namun, turunnya penjualan sama sekali tidak mengganggunya. Akbar mengatakan ia terus bertahan semata-mata karena kegembiraan bekerja.

Baca Juga: Kontroversi Pernikahan Jamal Mirdad dan Lydia Kandou di Era 1980an, Gosip Terpanas Era Koran Cetak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X