• Sabtu, 18 April 2026

Masuk Amerika Makin Susah, Trump Wajibkan Turis Asing Bayar Uang Jaminan Visa hingga Rp244 Juta

Photo Author
Iqbal Marsya, Konteks.co.id
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 15:09 WIB
Presiden AS Donald Trump berlakukan jaminan visa untuk hindari overstay.  (Ist)
Presiden AS Donald Trump berlakukan jaminan visa untuk hindari overstay. (Ist)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintahan Donal Trump sedang bergerak menuju pengetatan pembatasan masuk, dengan langkah baru yang dapat mempersulit warga negara tertentu untuk mendapatkan visa.

Dalam serangkaian kebijakan anti-imigrasi terbaru, Pemerintahan Trump telah mengumumkan langkah percontohan yang mewajibkan beberapa pemohon visa untuk membayar uang jaminan sebesar USD15.000 (Rp244 juta).

Keputusan tersebut, yang dipublikasikan di Federal Register pada hari Selasa 5 Agustus 205, akan diuji selama satu tahun mulai 20 Agustus besok. Tujuannya untuk memastikan bahwa pengunjung mematuhi lama tinggal yang ditentukan secara hukum.

Baca Juga: Daftar 21 Kosmetik Dicabut Izinnya per Agustus 2025: Ada Meco, Teratu, Dr Lane

Menurut Departemen Luar Negeri AS, uang jaminan tersebut hanya akan dikembalikan setelah pemegang visa meninggalkan AS dan visa mereka berakhir.

Departemen Luar Negeri AS mengatakan, langkah percontohan tersebut sejauh ini akan mencakup Zambia dan Malawi. Mereka telah menegaskan bahwa langkah tersebut akanberlaku untuk "warga negara dari negara-negara dengan tingkat overstay yang tinggi atau mereka yang menimbulkan kecurigaan karena kurangnya sistem pemantauan yang andal.

Keputusan ini mencakup visa turis dan bisnis.

Menurut data Pemerintah AS, lebih dari 500.000 orang melebihi masa berlaku visa mereka pada tahun 2023.

Baca Juga: Kisruh Ter Stegen dan Barcelona Memanas: Tolak Buka Data Medis, Registrasi Pemain Tertunda

Dalam konteks pengetatan persyaratan visa, Trump telah mengumumkan keputusan dalam beberapa bulan terakhir yang secara khusus menargetkan sejumlah negara Afrika.

Tindakan ini diambil saat AS, bersama Kanada dan Meksiko, bersiap menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA pada musim panas 2026, yang kemudian diikuti oleh Olimpiade di San Francisco pada 2028.

Keputusan ini telah memicu kekhawatiran di media sosial tentang kemampuan atlet, terutama dari Afrika, untuk berpartisipasi dalam acara-acara besar ini.

Baca Juga: Tes DNA, RK Bungkam, Lisa Buka Suara: Tidak Ada yang Direkayasa

Sekitar 40 negara, sebagian besar Eropa, masih mendapatkan manfaat dari Program Bebas Visa, yang memungkinkan warga negara mereka untuk tinggal di AS hingga 90 hari tanpa perlu visa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Sumber: euronews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Paus Leo XIV Merespons Serangan Terbaru Trump

Kamis, 16 April 2026 | 09:25 WIB
X