• Minggu, 21 Desember 2025

Peluang Kardinal Suharyo, Uskup Agung Jakarta Ikut Konklaf Jadi Paus Baru

Photo Author
- Selasa, 29 April 2025 | 15:18 WIB
Uskup Agung Jakarta, Kardinal Suharyo. (Foto: Komsos Keuskupan Agung Jakarta)
Uskup Agung Jakarta, Kardinal Suharyo. (Foto: Komsos Keuskupan Agung Jakarta)

KONTEKS.CO.ID - Kardinal Ignatius Suharyo, Uskup Agung Jakarta akan terbang ke Vatikan pada 4 Mei 2025 untuk ikut serta dalam Konklaf.

Para kardinal Katolik Roma akan bertemu dalam konklaf rahasia untuk memilih pengganti Paus Fransiskus mulai 7 Mei 2025.

Ada 252 kardinal tapi hanya yang berusia di bawah 80 tahun yang ikut konklaf 7 Mei 2025.

Baca Juga: 7 Mei 2025, Konklaf untuk Pilih Paus Baru, 135 Kardinal Termasuk Ignatius Suharyo dari Indonesia

Peluang Kardinal Ignatius Suharyo Jadi Paus Baru

Kardinal Ignatius Suharyo dari Keuskupan Agung Jakarta menyebut sejumlah kardinal dari berbagai negara telah tiba lebih awal dan rutin menggelar pertemuan setiap pagi.

Konklaf rencananya akan dimulai pada 7 Mei 2025, meski keputusan final tergantung pada kesiapan para kardinal.

Dari 252 kardinal di dunia, hanya 138 yang berusia di bawah 80 tahun dan memiliki hak suara dalam proses pemilihan tersebut.

Baca Juga: SBS Gayo Daejeon Summer 2025, Digelar Juli 2025, Cek Line Up, Ada Biasmu?

Dipastikan menghadiri Konklaf 2025 di Vatikan menjadikan Kardinal Suharyo berhak memilih sekaligus jadi kandidat dalam pemilihan pemimpin tertinggi Gereja Katolik itu.

Tapi seberapa besar peluang Uskup Agung Jakarta, Kardinal Suharyo ini jadi suksesor Paus Fransiskus jadi Paus baru?

Dia mengaku tak memiliki persiapan apapun untuk mengikuti agenda sakral tersebut.

"Saya sendiri tidak mempunyai persiapan apa apa (ikut Konklaf). Ikut saja," ujar Suharyo dalam jumpa pers seusai misa requiem di Gereja Katedral, Jakarta Pusat pada Kamis, 24 April 2025.

Baca Juga: Foto-Foto Penggeledahan Rumah Makelar Zarof Ricar: Uang Nyaris Rp1 T hingga Emas Batangan 51 Kg

Bagi Suharyo, dia punya bayangan akan seperti apa jalannya Konklaf.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X