Menurut KAMAKSI, fakta bahwa kasus ini sudah berjalan lebih dari dua tahun tanpa ekspos hasil penyelidikan, merupakan bentuk pembiaran yang mencurigakan.
Mereka juga menyoroti ketertutupan informasi dari Kejari, yang dianggap melanggar prinsip transparansi publik.
Mahasiswa IAIN Pontianak bersama jaringan aktivis antikorupsi menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga: Kementerian Pertahanan Menjawab Usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI Lengserkan Wapres Gibran
Mereka menilai korupsi di institusi pendidikan adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan bangsa.
“Ini bukan sekadar kasus hukum. Ini adalah kejahatan moral. Kampus harus bersih dari praktik korupsi. Jika pimpinan kampus saja diduga menyalahgunakan anggaran, bagaimana dengan integritas pendidikan kita?” ujar Jojo.
Aksi lanjutan akan digelar dalam waktu dekat di depan Kejari Pontianak dan Kemenag RI. Mereka menuntut proses hukum segera dipercepat, pelaku diadili secara terbuka, dan transparansi menjadi prinsip utama dalam penyelidikan kasus ini.
Baca Juga: Kardinal Suharyo Mengaku Tak Punya Persiapan Khusus Ikut Pemilihan Paus Baru alias Konklaf
Para peserta aksi dan Kamaksi sendiri belum berhasil menemui rektor IAIN Pontianak untuk mengklarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran.***
Artikel Terkait
Kejagung Tangkap Ketua PN Jaksel Terkait Penanganan Korupsi CPO
Suap Korupsi CPO Libatkan Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group
Kejagung Ungkap Peran Ketua PN Jaksel di Kasus Korupsi CPO
Tegaskan Ada Indikasi Korupsi dalam Kasus Pagar Laut Tangerang, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih
Billy Haryanto, Pedagang Beras Cipinang, Mafia dan Korupsi Kemenhub
Kasus Dugaan Korupsi Eks Wali Kota Semarang, Lomba Masak Nasi Goreng Ternyata Didanai Potongan Insentif Pegawai