KONTEKS.CO.ID - Kementerian Pertahanan atau Kemhan akhirnya angkat bicara terkait kontroversi usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI melengserkan Gibran Rakabuming Raka selaku wakil presiden terpilih.
Terkait usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Kepala Biro Humas Sekretarian Jenderal Kementerian Pertahanan, Frega Wenas, tak mau banyak bicara.
Ia pun mengarahkan awak media untuk menanyakan usulan mengganti Wapres Gibran ke Legiun Veteran Republik Indonesia.
Baca Juga: Siapa Pebulu Tangkis Terbaik Indonesia Sepanjang Masa? Ini Jawaban Tegas Gemini AI Google
Lebih lanjut dia menegaskan, Kemhan merujuk bawah pemerintah yang berjalan melalui proses resmi. “(Gibran) terpilih secara resmi. Kami menghormati itu dan akan tetap patuh kepada keputusan pimpinan di level nasional,” ungkapnya di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat 25 April 2025
Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendeklarasikan delapan tuntutan politik yang materinya viral di media sosial.
Forum tersebut dimotori oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, serta Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Baca Juga: Kardinal Suharyo Mengaku Tak Punya Persiapan Khusus Ikut Pemilihan Paus Baru alias Konklaf
Di antara poin yang mereka tuntut adalah mengajukan usulan mengganti Wapres Gibran Rakabuming Raka kepada MPR. Para jenderal ini beralasan keputusan Mahkamah Konstitusi atas Pasal 169 Huruf Q UU Pemilu sudah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman. ***
Artikel Terkait
Wapres Gibran Ngaku Sering Ditagih Soal Program MBG Sejak Sebelum Dilantik
8 Tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI: Copot Gibran, Reshuffle Menteri Pro-Jokowi hingga Kembali ke UUD 1945 Asli
Saat Wapres Gibran Sampaikan Monolog: Soal Bonus Demografi, Film Jumbo, dan Timnas U-17
Try Sutrisno Restui Gerakan Purnawirawan TNI Agar Wapres Gibran Dicopot
Prabowo Respons 8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang Salah Satunya Minta Gibran Dicopot, Wiranto: Beliau Memahami Itu