KONTEKS.CO.ID - Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak segera memeriksa dan menangkap Rektor IAIN Pontianak, Prof. Syarif, MA, atas dugaan korupsi proyek pembangunan tiga tower di lingkungan kampus yang merugikan negara hingga Rp2,5 miliar.
Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski menilai kalu proses hukum kasus ini terkesan janggal dan lambat. Padahal Kejari Pontianak sudah mengirim surat pemanggilan resmi kepada Rektor dengan nomor: B-439/0.1.10/Fd.2/01/2022 sejak Januari 2022 lalu.
“Sudah ada surat resmi, tapi tidak ada kejelasan tindak lanjut. Ini mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” kata Jojo dalam keterangan yang dikutip pada Sabtu, 26 April 2025.
Baca Juga: Harga Emas Antam Sabtu Pagi Turun Rp21 Ribu
Proyek Gedung dengan Skema Multi-Tahun, Dana Menguap
Dugaan korupsi yang menjerat Prof. Syarif berawal dari proyek pembangunan tiga tower gedung yang menggunakan anggaran negara dalam rentang tiga tahun berbeda.
Tower B (FEBI) yang dibangun pada periode 2015/2016, untuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Tower C (FUAD) yang dibangun pada 2018/2019, untuk Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah.
Kemudian Tower D (Laboratorium) yang dibangun pada periode 2019/2020, untuk keperluan praktikum kampus.
Baca Juga: BMKG Kembali Mengingatkan Ancaman Gempa Megathrust di Jakarta, Dwikorita: Lihat Bangkok
Menurut hasil audit internal Kementerian Agama, terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, dengan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,5 miliar.
Dugaan mengarah ke rektorat sebagai pihak yang memiliki kendali penuh atas proyek tersebut.
Kejari Dinilai Mandek, Aktivis Turun ke Jalan
KAMAKSI menuding Kejari Pontianak tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang mencoreng dunia akademik Kalimantan Barat ini.
Wakil Sekjen DPP KAMAKSI, Iqbal, menyebut tidak ada progres nyata sejak surat pemanggilan keluar.
"Jika aparat hukum tak bertindak, kami akan turun aksi. Penegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas, apalagi jika menyangkut pimpinan perguruan tinggi,” kata Iqbal.
Artikel Terkait
Kejagung Tangkap Ketua PN Jaksel Terkait Penanganan Korupsi CPO
Suap Korupsi CPO Libatkan Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group
Kejagung Ungkap Peran Ketua PN Jaksel di Kasus Korupsi CPO
Tegaskan Ada Indikasi Korupsi dalam Kasus Pagar Laut Tangerang, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih
Billy Haryanto, Pedagang Beras Cipinang, Mafia dan Korupsi Kemenhub
Kasus Dugaan Korupsi Eks Wali Kota Semarang, Lomba Masak Nasi Goreng Ternyata Didanai Potongan Insentif Pegawai