"Terus berikutnya ada tas-tas yang menurut penyidik dibeli dari hasil uang yang diperoleh dari hasil kejahatannya Harvey Moeis," kata dia.
Baca Juga: BRIN Ungkap Temuan Air Hujan yang Tumpah di Jakarta Terkontaminasi Mikroplastik: Alarm Bersama!
Adapun, aset yang menjadi objek keberatan pihak Sandra Dewi hingga mengajukan gugatan meliputi, sejumlah perhiasan, dua unit kondominium di Gading Serpong, rumah di Kebayoran Baru dan Permata Regency, tabungan yang diblokir, serta tas-tas mewah.
Penampakan beberapa tas mewah bahkan sempat diperlihatkan jaksa di persidangan sebelumnya.***