nasional

12 Tokoh Antikorupsi Jadi Amicus Curiae di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Publik Bisa Pantau Bukti dan Proses Hukum

Jumat, 3 Oktober 2025 | 21:44 WIB
Nono Makarim, Nina Prawiro, Tini Hadad, Bambang Harimurti, dan Tika Makarim usai menghadiri sidang perdana pra peradilan Nadiem Makarim. (X @nongandah)

Dengan pendekatan ini, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum diharapkan meningkat.

Baca Juga: Jonatan Christie Balas Dendam ke Viktor Axelsen, Blitzers Hentikan Lightning di Bdmntn XL 2025

Para Tokoh Antikorupsi yang Turun Tangan

Berikut 12 tokoh dan pegiat antikorupsi yang mendaftar sebagai sahabat pengadilan:

  1. Amiien Sunaryadi – Pimpinan KPK 2003-2007
  2. Arief T Surowidjojo – Pegiat Antikorupsi & Pendiri MTI
  3. Arsil – Peneliti Senior Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan
  4. Betti Alisjahbana – Pegiat Antikorupsi & Juri BHACA
  5. Erry Riyana Hardjapamekas – Pimpinan KPK 2003-2007
  6. Goenawan Mohamad – Penulis & Aktivis
  7. Hilmar Farid – Aktivis & Akademisi
  8. Marzuki Darusman – Jaksa Agung 1999-2001
  9. Nur Pamudji – Direktur Utama PLN 2011-2014
  10. Natalia Soebardjo – Anggota International Council of Transparency International
  11. Rahayu Ningsih Hoed – Advokat
  12. Todung Mulya Lubis – Pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW)

Kehadiran mereka diharapkan membantu memberikan perspektif netral dalam menilai sah atau tidaknya penetapan tersangka Nadiem Makarim, sekaligus menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum pidana.***

Halaman:

Tags

Terkini