nasional

4 Fakta Terbaru Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Modus Oknum Peras Khalid Basalamah

Jumat, 19 September 2025 | 12:59 WIB
fakta terkini terkait kasus korupsi kuota haji era Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Quomas (Foto: Instagram/@gusyaqut)


KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, terkait saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama era Yaqut Cholil Quomas.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, sejumlah saksi dalam skandal korupsi tersebut.

"Bahwa yang kami panggil itu adalah orang per orang, yang kami panggil itu orang per orang," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis, 18 September 2025.

Baca Juga: Kapal Ikan Tenggelam di Busan, Satu ABK Indonesia Hilang

"Misalkan saudara A. Itu yang dia yang kita panggil," imbuhnya.

KPK juga mengungkapkan alasan di balik adanya sejumlah saksi dari ormas keagamaan dalam skandal korupsi kuota haji di era Menag Yaqut.

1. Anggota Ormas Keagamaan

Asep menuturkan sejumlah saksi itu menjadi anggota salah satu organisasi keagamaan.

Kemudian, ada yang menjadi pegawai di Kemenag dalam periode kasus dugaan korupsi kuota haji itu terjadi.

"Nah masalah dia, misalkan selain berdinas di kementerian agama, dia kemudian menjadi anggota salah satu organisasi keagamaan," sebut Asep.

Baca Juga: Tarif Rp1 Transjakarta, MRT, dan LRT Berlaku Lagi Hari Ini! Cukup Tap Kartu Elektronik, Bisa Keliling Jakarta Tanpa Biaya Besar

"Di samping menjadi pegawai di kementerian keagamaan, dia menjadi juga anggota. Tapi yang dipanggil itu adalah orang per orangnya," lanjutnya.

2. Travel Haji

Kasus kuota haji di Kemenag ini juga terkait sejumlah travel haji yang mendapat kuota haji khusus.

Hal itu, lanjut Asep, tidak tepat jika pemeriksaan saksi dikaitkan dengan ormas keagamaan.

"Dan yang terkait dengan masalah kuota haji ini adalah Kementerian Agama dengan para jamaah haji yang waktu itu berangkat di tengah-tengahnya ada travel," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini