• Senin, 22 Desember 2025

4 Fakta Terbaru Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Modus Oknum Peras Khalid Basalamah

Photo Author
- Jumat, 19 September 2025 | 12:59 WIB
 fakta terkini terkait kasus korupsi kuota haji era Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Quomas (Foto: Instagram/@gusyaqut)
fakta terkini terkait kasus korupsi kuota haji era Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Quomas (Foto: Instagram/@gusyaqut)

"Ada travel yang kemudian mengkoordinir pemberangkatan calon haji tersebut di tahun 2024," sambung Asep.

Namun, KPK menyatakan pihaknya bermaksud memanggil para saksi karena pernah jadi pegawai di Kementerian Agama.

Baca Juga: Hadir di Kelas Menengah, Vivo V50 Meluncur dengan Performa Ganas

"Jadi ketika disangkut-pautkan misalkan dengan karena dipanggil tadi ada juga bekerja 'oh ada kaitannya' dengan organisasi itu," jelas Asep.

"Itu tidak serta-merta demikian. Tidak serta-merta demikian," imbuhnya.

3. Biaya Percepatan 

Dalam pengusutan kasus itu, KPK menemukan adanya biaya percepatan haji khusus yang langsung berangkat di tahun yang sama saat mendaftar rata-rata sebesar 2.400 hingga 7.000 Dolar Amerika Serikat (USD), atau dalam rupiah mencapai Rp39,7 juta hingga Rp115,9 juta.

Asep menyinggung skandal pemerasan oleh oknum Kemenag kepada penceramah, Khalid Basalamah untuk percepatan haji khusus 2024.

"Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, 'Ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan.' Nah, diberikanlah uang percepatan, kalau tidak salah itu, 2.400 per kuota, 2.400 USD, seperti itu," ungkap Asep.

"Kan range-nya macam-macam, ada yang 2.400 sampai dengan 7.000 USD per kuota," tambahnya.

Baca Juga: KPK Buru Juru Simpan Uang di Kasus Korupsi Kuota Haji, Ungkap Dugaan Aliran Dana Rp1 Triliun

Mulanya, kata Asep, Khalid mengumpulkan uang tersebut dari sekitar 122 calon jemaah untuk diserahkan kepada oknum Kemenag tersebut.

Khalid kemudian dipaksa menyetorkan sejumlah uang setelah oknum tersebut menjanjikan jemaahnya bisa langsung berangkat haji khusus kendati baru mendaftarkan diri.

“Jadi itu (uang yang diserahkan Khalid ke KPK) sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum (Kemenag) itu. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras,” tegas Asep.

4. Khalid Basalamah Kembalikan Uang

Asep mengklaim sejumlah uang yang sempat dikumpulkan Khalid kini telah dikembalikan ke pihak berwenang.

"Kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu (haji khusus), diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah,” tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X