KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief terima uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Komisi antirasuah mendalami dugaan aliran uang tersebut saat memeriksa Hilman Latief sebagai saksi pada Kamis 18 September 2025.
"Penyidik memiliki dugaan bahwa ada aliran uang ke Dirjen, sehingga itu yang menjadi utama. Kita berupaya untuk mendapatkan informasi dari yang bersangkutan," ungkap pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Pengamat Ungkap 3 Beda Gaya Purbaya Yudhi vs Sri Mulyani saat Kelola Uang Negara
Asep lantas menyebut, Dirjen PHU di Kemenag merupakan jabatan penting dalam setiap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Kata Asep, selain melakukan penelusuran aliran uang, penyidik juga mendalami regulasi terkait pembagian kuota haji.
"Ketika tadi alur perintahnya penerbitan SK tersebut, kita juga menanyakan tentang itu, menggali tentang itu, dari alur perintahnya menggali tentang itu. Bagaimana sampai SK ini terbit yang menjadi dasar kemudian terjadinya masalah ini," terang Asep.
Baca Juga: Relawan Jokowi Berharap Prabowo Pertimbangkan Paiman Raharjo Jadi Menteri
Namun, Hilman Latief membantah jika penyidik mencecarnya soal aliran dana terkait kasus korupsi kuota haji.
"Nggak ada (soal uang)," bantahnya usai diperiksa sebagai saksi, Kamis.
Hilman mengaku dicecar penyidik KPK ihwal regulasi penyelenggaraan haji.
Baca Juga: KPK Ungkap Alasan Ngebet 2 Kali Periksa Kasipidsus Kejari Kolaka
"Saya (diperiksa) pendalaman regulasi-regulasi. Regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji," kata dia usai digarap KPK hampir 12 jam.
Artikel Terkait
KPK Duga Wasekjen GP Ansor Tahu Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
KPK Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas?
KPK Ungkap Alasan Periksa Wasekjen GP Ansor dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Ngebut Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, Kini Periksa Lagi Dirjen PHU Kemenag Jadi Saksi
Hampir 400 Travel Pakai Kuota Haji Khusus, KPK: Ini yang Bikin Penanganan Perkara Agak Lama