KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.
Juru bicara komisi antirasuah, Budi Prasetyo menyebut, persiapan penetapan tersangka dalam kasus tersebut nyaris rampung.
Bahkan, dia menyebut pengumuman hanya tinggal menunggu waktu yang tepat.
Baca Juga: Heboh Kasus Pencopotan Kepala Sekolah, Kemendagri Panggil Wali Kota Prabumulih
"Yang pertama, sedang kami siapkan. Jadi kita sama-sama tunggu secepatnya nanti kami akan hubungkan dalam waktu yang tidak terlalu lama," ungkap Budi kepada wartawan, Kamis 18 September 2025.
Menurut Budi, proses penyidikan telah berjalan progresif dan tanpa kendala berarti.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci yang dianggap mengetahui seluk-beluk kasus ini pun telag dilakukan.
Baca Juga: Reshuffle Kabinet Ketiga, Prabowo Tambah Kader Gerindra dan Ini Daftar Lengkapnya
Salah satu saksinya yakni, eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, hingga ustaz Khalid Basalamah.
KPK juga telah meminta keterangan dari berbagai asosiasi dan agen perjalanan haji-umrah.
"Sejauh ini penyidikan berjalan baik, tidak ada kendala dan progresif," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, kasus kuota haji 2024 saat Indonesia mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 untuk memangkas daftar antrean jemaah haji.
Baca Juga: Kebutuhan Perawat di Brunei Tinggi, Peluang buat Pekerja Terampil Indonesia
Berdasarkan aturan Undang-Undang kuota tambahan harusnya dialokasikan 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus, sesuai dengan pembagian kuota tercantum dalam Pasal 64 ayat 2 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Artikel Terkait
KPK Segera Umumkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, PPATK Sudah Serahkan Data Panas
Sempat Sebut Jadi Korban, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji ke KPK
KPK Panggil Pejabat yang Pernah Jadi Anak Buah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji
KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Bocorkan Informasi Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Duga Wasekjen GP Ansor Tahu Aliran Uang Korupsi Kuota Haji