KONTEKS.CO.ID - Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Ustaz Khalid Basalamah mengembalikan uang terkait perkara kuota haji tambahan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi terkait kebenaran pria bernama lengkap ) Khalid Zeed Abdullah Basalamah itu ke KPK
"Benar," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan tertulis, Senin 15 September 2025.
Baca Juga: Komunikasi Terputus, Penyelamatan Tujuh Pekerja di Tambang Grasberg Freeport Makin Sulit
Namun, hingga kini belum diketahui berapa jumlah uang yang dimaksud menjadi barang bukti perkara yang sedang disidik komisi antirasuah itu.
"Untuk jumlahnya belum terverifikasi," kata ucap Setyo.
Sebagai informasi, Ustaz Khalid Khalid Basalamah sudah menjalani pemeriksaan di KPK pada Selasa, 9 September 2025.
Baca Juga: Tegaskan Kabar Dirinya Jadi Calon Kapolri Tak Benar, Komjen Suyudi: Tolong, Dukung Saya!
Dalam pemeriksaan berlangsung selama sekitar 7,5 jam itu, Khalid merasa menjadi korban.
Dia pun menjelaskan awalnya terdaftar sebagai jemaah haji program furoda.
Dalam prosesnya, dia mengaku ditawari oleh pemilik travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru Ibnu Mas'ud untuk kuota haji khusus.
"Sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di-travel-nya dia di Muhibbah," kata Khalid kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa 9 September 2025 malam.
Artikel Terkait
Pemimpin Cabang Al-Qaeda di Yaman Bernama Khalid al-Batarfi Tewas
Biodata Ustaz Khalid Basalamah, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Khalid Basalamah Dimintai Keterangan, KPK Janji Tuntaskan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kata Khalid Basalamah Suara Usai Diperiksa KPK soal Kuota Haji: Tak Ada Hubungannya Saya dengan Korupsi Itu
Khalid Basalamah Mangkir Panggilan KPK, Pemeriksaan Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun Dijadwal Ulang