• Minggu, 21 Desember 2025

KPK Ungkap Alasan Periksa Wasekjen GP Ansor dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Photo Author
- Kamis, 18 September 2025 | 14:02 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: KPK)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: KPK)
KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sinyalir Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (PP GP) Ansor, Syarif Hamzah Asyathry, tahu aliran uang korupsi kuota haji 2024
 
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta Kamis, 18 Agustus 2025, menyampaikan, karena itu penyidik memeriksa Syarif Hamzah sebagai saksi dalam kasus ini.
 
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan saat ini, aliran dananya kepada pihak-pihak di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
 
 
 "Pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut,” ujarnya. 
 
Ia menegaskan, KPK memeriksa Syarif Hamzah kapasitasnya sebagai pribadi, bukan terkait lembaga atau organisasinya.
 
Namun demikian, KPK tidak menutup kemungkinan memanggil petinggi GP Ansor jika menpunyai informasi terkait kasus ini.
 
 
Setiap saksi yang diperiksa, termasuk dalam kasus kuota haji, lanjut Budi, untuk membantu penyidik membongkar kasus ini.
 
"Setiap informasi dan keterangannya dibutuhkan oleh penyidik untuk membuka lebih terang lagi dari konstruksi perkara kuota haji ini,” katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X