Kekinian, uang tersebut telah disita KPK dari Khalid Basalamah sebagai barang bukti dalam perkara pembagian kuota haji 2024.
"Uang itulah yang kemudian dalam proses penyidikan, penyidik sita dari Ustaz Khalid Basalamah sebagai bukti bahwa memang di dalam pembagian kuota ini ada sejumlah uang yang diminta oleh oknum dari Kemenag,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
KPK Ungkap Alasan Periksa Wasekjen GP Ansor dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Ngebut Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, Kini Periksa Lagi Dirjen PHU Kemenag Jadi Saksi
Hampir 400 Travel Pakai Kuota Haji Khusus, KPK: Ini yang Bikin Penanganan Perkara Agak Lama
KPK Duga Dirjen PHU Terima Uang Kasus Kuota Haji, Hilman Latief Bantah
KPK Buru Juru Simpan Uang di Kasus Korupsi Kuota Haji, Ungkap Dugaan Aliran Dana Rp1 Triliun