KONTEKS.CO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Kabar terbaru, penyidik KPK menyita satu unit sepeda bernilai lebih dari seratus juta rupiah dari tangan mantan Wakil Direktur BRI, Catur Budi Harto.
Yang bersangkutan tercatat berstatus sebagai tersangka kasus pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di bank BRI.
Baca Juga: Kementerian ESDM Tetapkan TIS Petroleum Pemenang Tender WK Migas Perkasa, Ini Angkanya
"Salah satunya menyita terhadap yang bersangkutan ya (Catur Budi Harto). Yakni, satu unit sepeda gowes ya, sepeda yang nilainya (harga) diperkirakan Rp150 juta," ungkap jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 11 September 2025.
Budi menambahkan, sepeda gowes ini diduga pembeliannya berasal dari fee pemenangan proyek pengadaan mesin EDC BRI.
"Dugaannya, ada pengondisian untuk memenangkan pihak-pihak tertentu," cetusnya.
Baca Juga: Tak Hadir Seminar Tapi Unggah Story di Gym, Ikatan Alumni MPB UNPAD Desak Presiden Copot Zita Anjani
Catur Budi Harto sendiri memilih bungkam seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu 10 September 2025. ***