nasional

Jangan Asal Pakai, Izin 21 Kosmetik Dicabut BPOM, Hati-Hati Efeknya

Minggu, 24 Agustus 2025 | 17:40 WIB
21 Kosmetik dicabut BPOM. (Instagram @bpom_ri

KONTEKS.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih hati-hati memilih kosmetik.

Baru-baru ini, lembaga tersebut mencabut izin edar sebanyak 21 produk kosmetik yang dinilai tidak sesuai dengan data notifikasi.

Artinya, kandungan dalam produk tersebut berbeda dengan yang terdaftar maupun terdaftar di kemasan.

Baca Juga: Biar Nggak Boros Kuota Internet, Begini Cara Cerdas Pilih Paket Data Hemat Khusus untuk Pelajar

Pengawasan ini dilakukan secara rutin sekaligus menanggapi isu-isu yang muncul di masyarakat.

"Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan," kata Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam keterangan resmi pada Minggu, 24 Agustus 2025.

Untuk itu, kami melakukan intensifikasi pengawasan untuk membenarkan hal tersebut," kata Taruna Ikrar.

Baca Juga: Mohammad Ahsan Tolak Tawaran Melatih di Luar Negeri, Pilih Fokus Keluarga Usai Pensiun

Komposisi Tak Sesuai, Bisa Timbulkan Risiko Alergi

BPOM menemukan ketidaksesuaian dalam jenis maupun kadar bahan pada sejumlah produk kosmetik.

Pelanggaran ini banyak terjadi pada produk hasil kontrak produksi.

Kondisi ini dianggap berbahaya karena dapat menimbulkan reaksi alergi, terutama pada pengguna yang sensitif terhadap bahan tertentu.

Selain itu, manfaat produk juga bisa berbeda jauh dari klaim yang tercantum di kemasan.

Baca Juga: Pengakuan Terbaru Lisa Mariana Terseret Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

Misalnya, produk yang seharusnya berfungsi untuk mencerahkan kulit justru tidak memberikan hasil yang menjanjikan. Hal ini tentu merugikan konsumen.

Halaman:

Tags

Terkini