KONTEKS.CO.ID – Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengharapkan Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) pecah kongsi setelah pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi bagi Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
“Mudah-mudahan ya, saya berharap mudah-mudahan,” kata Feri Amsari dalam diskusi publik “Otoritarianisme Legal” gelaran GMNI Jaksel.
Diskusi yang ditayangkan akun YouTube Sociocorner, dilihat pada Selasa, 5 Agustus 2025 di Jakarta,Feri menyampaikan, pascapemberian amnesti dan abolisi tersebut belum ada tanda-tanda bagaimana hubungan politik mereka.
Baca Juga: Istana Ungkap Alasan Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto Kristiyanto
“[Apakah] berpisah jalan menjadi orang yang berbeda sudut pandang dalam pengelolaan negara? Saya belum melihat indikasi lain,” ujarnya.
Ia mengharapkan sikap politik Prabowo dan Jokowi berseberangan agar kemudian ada pihak penyeimbang dalam penyelenggaraan negara ini.
“Karena negara otoriter hanya bisa diseimbangi oleh kekuatan yang sepadan,” tandasnya.
Baca Juga: Abolisi Tom Lembong Tonggak Keruntuhan Pengaruh Hukum dan Politik Jokowi
Ia sempat menyebut Hasto Kristiyanto tentunya menyesal mendukung revisi Undang-Undang (UU) KPK. Adapun UU ini direvisi pada era pemerintahan Jokowi. Setelah UU direvisi, beberapa tahun kemudian KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka.
Begitupun Tom Lembong, lanjut Feri, tentunya menyesal sempat menjadi penasihat ekonomi Jokowi ketika Jokowi menjabat gubernur DKI Jakarta. Tom akhirnya dikriminalisasi karena diduga perbedaan sikap politik pada Pilpres lalu.
“Nah, ini cara-cara bagaimana negara yang beralih ke otoritarianisme bekerja,” katanya.***