KONTEKS.CO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, berikan respons menohok menjawab sindiran Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri, soal penanganan perkara Hasto Kristiyanto.
Setyo kepada wartawan pada awal pekan ini, mengatakan, pemberian amnesti mempertegas status bersalah Hasto dalam perkara yang didakwakan KPK.
“Amnesti yang diberikan semakin memperjelas bahwa status bersalah tetap melekat namun diampuni oleh Presiden atau dikasihani,” ujarnya.
Baca Juga: Amnesti Hasto, Megawati Sebut KPK Aneh hingga Presiden Harus Turun Tangan
Ia menyampaikan, KPK telah menegakan hukum sesuai aturan. Menurutnya, semua elemen yang menangani perkara Hasto dan tersangka maupun terdakwa lainnya dilakukan secara profesional.
“Tugas penegakan hukum oleh KPK sudah dijalankan secara profesional oleh para penyelidik, penyidik dan penuntut,” tandasnya.
Baca Juga: Amnesti Hasto, Megawati Sebut KPK Aneh hingga Presiden Harus Turun Tangan
Bukti bahwa KPK beserta semua elemen yang menangani perkara ini bekerja sesuai ketentuan dan profesional, lanjut dia, adalah putusan atau vonis terhadap Hasto.
“Putusan [pengadilan] yang menyatakan [Hasto] terbukti bersalah,” ujar orang nomor satu di lembaga antirasuah tersebut.***
Artikel Terkait
Hasto Keluar Bui Usai Terima Amnesti, KPK Pastikan Proses Hukum Dihentikan
Amnesti Hasto, Megawati Sebut KPK Aneh hingga Presiden Harus Turun Tangan
Megawati Sebut Kasus Hasto Simbol Puncak Ketidakadilan
Megawati Ogah PDIP Berkoalisi dan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo
KPK Ungkap Belum Ada Pemeriksaan Bobby Nasution Terkait Kasus Korupsi Jalan Rp231,8 M di Sumut