• Senin, 22 Desember 2025

Abolisi Tom Lembong Tonggak Keruntuhan Pengaruh Hukum dan Politik Jokowi

Photo Author
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 15:29 WIB
Tom Lembong saat keluar dari Rutan Cipinang. Prof Didik menilai kriminalisasi paling vulgar terjadi pada rezim Jokowi. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Tom Lembong saat keluar dari Rutan Cipinang. Prof Didik menilai kriminalisasi paling vulgar terjadi pada rezim Jokowi. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
KONTEKS.CO.ID – Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong merupakan tonggak keruntuhan pengaruh Jokowi di bidang hukum dan politik.
 
“Peristiwa ini juga sekaligus menjadi tonggak keruntuhan pengaruh Jokowi di bidang politik dan hukum Indonesia,” ujar Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) di Jakarta, Sabtu, 2 Agustus 2025.
 
Menurut Anthony, pengaruh Jokowi  di bidang hukum dan politik tentunya terus menurus setelah dia tidak berkuasa atau menjabat sebagai presiden.
 
 
Setelah pensiun, Jokowi menjadi masyarakat biasa dan harusnya mempunyai kewajiban hukum yang setara pula dengan rakyat lainnya.
 
‎“Jokowi tidak ada pengaruh lagi dalam bidang hukum,” ujarnya.
 
Menurut Anthony,‎ dengan hak dan kewajiban hukum yang sama dengan masyarakat lainnya, Jokowi diperkirakan akan menghadapi banyak kasus hukum ke depannya, atas dugaan pidana.
 
 
“Termasuk pidana korupsi, yang dilakukannya selama10 tahun  menjabat presiden,” ujarnya.
 
‎PEPS mengharapkan pemberian abolisi kepada Tom Lembong ini menjadi pesan kuat dari Presiden Prabowo kepada semua aparat penegak hukum.
 
“Agar bertindak secara profesional, sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada lagi kriminalisasi kasus hukum,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X