KONTEKS.CO.ID - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan pengampunan kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.
Menurutnya, Prabowo melihat kasus eks Mendag Tom Lembong dan mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto lebih banyak nuansa politiknya.
Lantaran itu, kata Prasetyo, Prabowo mengeluarkan kebijakan abolisi dan amnesti untuk keduanya.
Baca Juga: Silfester Matutina Dikabarkan segera Dieksekusi atas Kasus Fitnah terhadap Jusuf Kalla
"Dalam dua kasus ini yang nuansanya lebih banyak ke masalah politik, itu yang Pak Presiden menggunakan haknya. Mari kita kurangi kegaduhan-kegaduhan politik," ujar Pras, sapaannya kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 4 Agustus 2025.
Namun, Pras memastikan keputusan Prabowo tersebut tak akan menyurutkan semangat agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Pernyataan Pras tersebut sekaligus membantah penilaian sejumlah pihak yang menyebut Prabowo membiarkan praktik tersebut dengan memberikan abolisi ke Tom Lembong dan amnesti ke Hasto Kristiyanto.
Baca Juga: Andre Taulany Tolak Anak Hadir di Sidang Cerai, Ada Apa Sebenarnya di Balik Gugatan Ini?
"Memang semangatnya beliau, kita ini itu butuh persatuan dan kesatuan. Bukan berarti kita akan membiarkan praktek-praktek korupsi tidak," tegasnya.
Ditambahkan Prasetyo Hadi, kini dibutuhkan persatuan antarseluruh anak bangsa untuk menghadapi segala tantangan.
"Sekali lagi, kita ini butuh, perlu bersatu. Kita butuh ketenangan untuk kita bisa membangun dan memperbaiki seluruh masalah yang dihadapi oleh masyarakat," ujarnya.
"Jangan energinya kita kurangi untuk hal-hal yang kurang produktif," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Prabowo Diminta Bebaskan Terpidana Pandemi Covid
Amnesti dan Abolisi Dinilai Mengkhawatirkan, Layakkah Hasto dan Tom Lembong Diampuni?
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Fahri Hamzah: Respons Cepat Prabowo Akhiri Perpecahan
Bebas Berkat Abolisi, Tom Lembong Tetap Gugat Hakim karena Dinilai Langgar Prinsip Hukum