KONTEKS.CO.ID – Politisi senior Fahri Hamzah menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi bagi Tom Lembong merupakan respons cepat Presiden Prabowo untuk mengakhiri pembelahan di masyarakat.
“[Ini] sinyal kuat dari Presiden untuk mengakhiri pembelahan masyarakat dan memulai rekonsiliasi besar, khususnya menjelang bulan proklamasi 17 Agustus 2025 ke-80,” ujar Fahri Hamzah, melalui akun X-nya dikutip pada Minggu, 3 Agustus 2025.
Menurut Fahri, pemberian amnesti kepada Hasto dan abolisi untuk Tom Lembong tersebut merupakan kabar gembira di tengah segelintir oknum yang berupaya memecah-belah bangsa.
Baca Juga: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan
“Ini kabar gembira yang mengharukan di tengah kehendak sebagian pihak untuk terus memecah belah,” ujarnya.
Fahri menilai, Presiden Prabowo menggunakan hak konstitusionalnya pun waktunya sangat tepat. Pemberian amnesti dan abolisi tersebut merupakan sikap tegas presiden.
“Presiden datang dengan sikap tegas menggunakan kewenangannya untuk memutuskan sesuatu yang berdampak besar bagi kembalinya kerukunan masyarakat,” katanya.
Langkah Prabowo memberikan amnesti dan abolisi, mamasing-masing untuk Hasto dan Tom Lembong, lanjut Fahri, merupakan upaya untuk kembali menyatukan bangsa.
Ia mengharapkan publik menilai langkah Prabowo menggunakan hak konstitusionalnya itu sebagai upaya untuk menyatukan kembali bangsa besar ini dari ancaman perpecahan.
Artikel Terkait
Jokowi Mengaku Tak Dilibatkan dalam Keputusan Presiden Beri Amnesti dan Abolisi
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Prabowo Diminta Bebaskan Terpidana Pandemi Covid
Amnesti dan Abolisi Dinilai Mengkhawatirkan, Layakkah Hasto dan Tom Lembong Diampuni?
PDIP: Amnesti dari Prabowo untuk Hasto Tak Ubah Sikap Partai ke Pemerintah
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan