KONTEKS.CO.ID - Mantan Presiden Joko Widodo mengaku tidak dilibatkan atau diajak berdiskusi oleh Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian amnesti dan abolisi terhadap Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi menyusul keputusan pemerintah dan DPR yang menyetujui penghentian proses hukum terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong serta pemberian amnesti bagi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Saat ditanya awak media mengenai apakah dirinya ikut terlibat dalam proses pengambilan keputusan tersebut, Jokowi secara lugas membantah adanya komunikasi dengan Presiden Prabowo mengenai hal tersebut.
Baca Juga: Abolisi Tom Lembong Tonggak Keruntuhan Pengaruh Hukum dan Politik Jokowi
Meski demikian, ia menekankan hubungannya dengan Prabowo tetap hangat.
Jokowi bahkan menyinggung pertemuan santai mereka baru-baru ini yang berlangsung hingga larut malam, jauh dari agenda formal dan sorotan publik.
Dalam pertemuan tersebut, kata Jokowi, topik mengenai amnesti dan abolisi sama sekali tidak dibahas.
Baca Juga: Kasus Tom Lembong, Prof Didik: Rezim Jokowi Paling Vulgar Lakukan Kriminalisasi
Walaupun tak ikut dalam diskusi soal kasus Tom Lembong dan Hasto, Jokowi sebelumnya pernah menyinggung soal dasar konstitusional pemberian amnesti dan abolisi.
Ia merujuk Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa presiden dapat memberikan amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR.
“Setiap keputusan presiden, termasuk soal amnesti dan abolisi, tentu didasari berbagai pertimbangan—baik hukum, politik, maupun sosial. Itu pasti menjadi bagian dari prosesnya,” ujar Jokowi.***
Artikel Terkait
Ibas Geram Demokrat Dituding Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi: Ini Fitnah, Kami Bisa Tempuh Jalur Hukum
Kuasa Hukum Tom Lembong: Operasi Pasar Pengendalian Harga Gula Perintah Jokowi
Survei LSI Denny JA: 74,6 Persen Responden Tak Percaya Ijazah Jokowi Palsu, Lulusan SD Paling Banyak
Jokowi Buka Suara Soal Reuni Setingan Hingga Sosok Mulyono yang Disebut Calo Terminal Tirtonadi