nasional

Tak Langsung Bebas Usai Dapat Amnesti, KPK Ungkap Tujuan Hasto Keluar dari Rutan  

Jumat, 1 Agustus 2025 | 10:42 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto keluar dari rutan KPK usai dapat amnesti (Foto: Istimewa)

 

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi keluarnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dari rutan usai pemberian amnesti.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo hanya menjawab dengan singkat terkait keluarnya Hasto dari Rutan KPK.

"Berobat," ucap Budi menjawab pertanyaan wartawan, Jumat 1 Agustus 2025.

Baca Juga: Hasto Dapat Amnesti, Connie: Keputusan Negarawan yang Cerminkan Semangat Rekonsiliasi

Sebelumnya redaksi menulis, Hasto Kristiyanto keluar dari rutan cabang Gedung Merah Putih KPK usai dapat amnesti dari Presiden Prabowo, Jumat 1 Agustus 2025.

Berdasarkan pantauan, Hasto keluar dari rutan sekitar pukul 09.04 WIB dan masih mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Di punggungnya, Hasto menenteng tas ransel. Dia mengenakan kaca mata hitam.

Baca Juga: Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Hasto Kristiyanto ke Luar dari Rutan KPK Usai Dapat Amnesti

Bahkan, Hasto masih diborgol oleh petugas. Hal itu terlihat saat dia mengepalkan tangan ketika sejumlah kerabat menyambutnya keluar dari rutan tersebut.

Petugas kemudian membawa Hasto menggunakan mobil tahanan.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca Juga: Terungkap Alasan Sebenarnya di Balik Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Keputusan tersebut tertuang dalam surat presiden yang ditunjukkan kepada DPR nomor 42/Pers/07/2925 tanggal 30 Juli.

Halaman:

Tags

Terkini