nasional

KPAI: 18 Bayi Dijual ke Singapura Harus Kita Peroleh Lagi

Jumat, 18 Juli 2025 | 08:42 WIB
Polda Jabar bongkar sindikat penjualan bayi ke Singapura, tangkap 12 orang pelaku (Unsplash/Muhamad Harun Rabiyudin)

Sebelumnya, Polda Jabar telah menangkap 13 pelaku yang terdiri dari 12 perempuan dan 1 laki-laki.

Para tersangka digiring ke lokasi konferensi pers dalam kondisi tertunduk lesu dan mengenakan baju tahanan.

“13 orang yang ada di belakang kita merupakan pelaku TPPO ke Singapura,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan dalam konferensi pers, Kamis, 17 Juli 2025.

Baca Juga: Telkom Bangun 51 Sarana Air Bersih dan Sanitasi Layak di Lima Kota dan Kabupaten

Kasus ini menyoroti seriusnya praktik perdagangan anak lintas negara dan menjadi perhatian besar bagi publik dan aparat penegak hukum.

Polda Jabar masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan internasional di balik kejahatan ini.***

Halaman:

Tags

Terkini