nasional

Jokowi Ungkap Perasaan Curiga di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran  

Senin, 14 Juli 2025 | 16:55 WIB
Jokowi ungkap kecurigaan terkait polemik ijazah palsu dan pemakzulan Gibran dari kursi Wapres (Foto: menpan.go.id)

Jokowi diduga telah melanggar Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 68 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Setelah panas di ranah hukum, pada 22 Mei 2025, Dirtipidum Bareskrim menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli usai dilakukan uji forensik dari Pusat Laboratorium Forensik.***

 

Halaman:

Tags

Terkini