Budi menyebut total kerugian keuangan negara yang diduga timbul akibat dugaan korupsi pengadaac EDC BRI yaitu sebesar 30% dari nilai proyek.
"Hitungan dari tim penyidik diduga total kerugian negaranya mencapai sekitar Rp700 miliar, atau sekitar 30% dari nilai anggaran dalam pengadaan mesin EDC BRI tersebut" jelasnya.***