Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Bahkan, tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan.
Penggeledahan rumah di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT 04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan itu dilakukan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dinihari, 6 Februari 2025.
Tim penyidik kembali mengamankan sejumlah bukti barang bukti, berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.
Baca Juga: Perbedaan Inflasi dan Deflasi yang Perlu Anda Tahu
Penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi pada Jumat, 27 Desember 2024,
Namun, yang bersangkutan mangkir saat dipanggil pada Rabu, 18 Juni 2025 lalu.
Lalu, penyidik memeriksa seorang lainnya yang merupakan calon tersangka, yakni Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem.
Penyidik KPK memeriksa Satori 4 kali, yakni pada Jumat 27 Desember 2024, Selasa 18 Februari 2025, Senin 21 April 2025, dan Rabu, 18 Juni 2025.***