nasional

Fakta-fakta Korupsi Tata Kelola Minyak yang Libatkan Dirut Pertamina Patra Niaga, Salah satunya Pertalite Dijadikan Pertamax

Selasa, 25 Februari 2025 | 16:14 WIB
Fakta -fakta kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Dirut Riva Siahaan jadi tersangka (Pertamina)

KONTEKS.CO.ID - Fakta-fakta dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani kasus ini telah menetapkan 7 orang tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, pada Selasa, 25 Februari 2025.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, pemenuhan minyak mentah dalam negeri wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri.

Baca Juga: Preview The Witch Episode 3 Sub Indo: Pengakuan Jang Hye Jin yang Menghancurkan

Pertamina pun wajib mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum memutuskan impor.

"Hal itu sebagaimana tegas diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri," kata Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, pada Selasa, 25 Februari 2025.

Berikut ini sejumlah fakta-fakta yang dirangkum terkait skandal dugaan korupsi minyak mentah yang melibatkan Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

Baca Juga: Preview Chelsea Vs Southampton: Duel Tim Terpuruk di Stamford Bridge

1. Pengondisian Rapat Optimasi Hilir

Qohar mengatakan, Riva bersama dua tersangka lain diduga melakukan pengondisian dalam Rapat Optimasi Hilir (OH) untuk menurunkan produksi kilang.

Imbasnya, produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya. Akibatnya, pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang dalam negeri diperoleh dari impor.

Qohar menyebut, produksi minyak mentah oleh KKKS dalam negeri juga ditolak setelah produksi kilang diturunkan.

Baca Juga: 3 dari 7 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Direksi di Pertamina, Berikut Profil 3 Direktur Subholding Pertamina

2. Penolakan Produksi Minyak Mentah KKKS

Saat produksi minyak mentah dalam negeri oleh KKKS ditolak dengan berbagai alasan, Pertamina kemudian impor minyak mentah.

Menurut Qohar, penolakan itu dilakukan dengan membuat berbagai alasan.

Halaman:

Tags

Terkini