• Senin, 22 Desember 2025

Ayo Gercep, KAI Tebar Diskon Hingga Tiket Kereta Gratis untuk Mudik Lebaran 2025

Photo Author
- Selasa, 25 Februari 2025 | 14:23 WIB
PT KAI (Persero) menyiapkan diskon hingga tiket kereta gratis untuk mudik Lebaran 2025 ( Instagram/kai121_)
PT KAI (Persero) menyiapkan diskon hingga tiket kereta gratis untuk mudik Lebaran 2025 ( Instagram/kai121_)


KONTEKS.CO.ID - Bagi Anda yang ingin mudik Lebaran 2025 menggunakan moda transportasi kereta api sebaiknya bergerak cepat (gercep).

Pasalnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan diskon hingga jual cepat (flash sale) tiket kereta untuk masa mudik Lebaran 2025.

Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo mengatakan, pihaknya menyiapkan satu kali masa promo tiket kereta saat mudik Lebaran 2025.

Baca Juga: Dukung Merah Putih, Rachel dan Trias Awali Perjuangan Tim Indonesia di German Open 2025

Meski demikian, Didiek menyebut, tak menutup kemungkinan masa promo ditambah seperti pada masa libur Natal dan tahun baru lalu.

"Kami juga akan melakukan promo reguler ini dengan diskon 20 persen di tanggal 18 dan 19 Maret," ujar Didiek dalam keterangan pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa 25 Februari 2025.

Kemudian, PT KAI menyiapkan flash sale pada 18 Maret.

Baca Juga: Pantes Mobil Rusak, Kejagung: Dirut Pertamina Patra Niaga Beli Pertalite dan Dioplos Jadi Pertamax

Saat itu, sebanyak 2.000 tiket super murah akan dijual pada pukul 12.00 WIB.

Cukup sampai di situ, tidak. KAI juga menyiapkan ratusan tiket gratis untuk kereta Tawang Jaya Premium.

Kali ini, untuk keberangkatan kereta gratis dilakukan 26 Maret.

"Harapan saya masyarakat merencanakan perjalanan dengan baik ya. Ini perkiraan yang kita perkirakan. Ya semoga kereta api bisa memberikan layanan yang baik, yang nyaman, yang selamat tentu saja," harapnya.

Baca Juga: Prabowo Ingin Danantara Jadi Energi Masa Depan, Kekuatan Ekonomi Indonesia

Sebelumnya, PT KAI (Persero) menyampaikan pemesanan tiket kereta tambahan sudah bisa dilakukan mulai Minggu, 23 Februari 2025 pukul 00.00 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X