KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi meluncurkan program cek kesehatan gratis bagi masyarakat yang berulang tahun, mulai Februari 2025.
Program bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan preventif, dari bayi baru lahir hingga lanjut usia.
Sudah lebih dari 10.000 puskesmas dan 20.000 klinik swasta disiapkan untuk memberikan layanan pemeriksaan kesehatan tanpa biaya ini.
Baca Juga: Daftar Pemenang Grammy Awards 2025: Cowboy Carter Bikin Beyonce Sabet Kategori Tertinggi
Mereka yang Berhak Mendapatkan Cek Kesehatan Gratis
Seperti diketahui bahwa program ini berlaku bagi bayi baru lahir atau usia dua hari setelah kelahiran. Kemudian balita dan anak prasekolah atau usia 1-6 tahun.
Sementara kelompok dewasa adalah usia 18-59 tahun. Dan untuk lansia usia 60 tahun ke atas.
Program ini diharapkan dapat memberikan kesadaran bagi masyarakat akan pentingnya deteksi dini berbagai penyakit.
Sementara itu, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025, masyarakat yang ingin mengikuti program ini harus memenuhi beberapa persyaratan.
Baca Juga: SETARA Institute: Terjadi Pembungkaman Terhadap Ubedillah Badrun, Meski Jokowi Bukan Lagi Presiden
- Menggunakan Aplikasi Satu Sehat Mobile untuk mendapatkan tiket pemeriksaan.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
- Batas Waktu Skrining: Pemeriksaan gratis hanya berlaku selama 30 hari setelah tanggal ulang tahun.
- Bayi Baru Lahir: Skrining dilakukan dalam waktu 24 jam atau maksimal dua hari setelah persalinan.
- Dokumen yang Diperlukan: KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA). Untuk balita dan anak prasekolah, wajib membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak.
- Tiket Pemeriksaan: Tiket bisa diperoleh melalui aplikasi Satu Sehat Mobile atau WhatsApp.
- Pengisian Kuesioner Skrining: Sebelum pemeriksaan, masyarakat wajib mengisi kuesioner skrining kesehatan di aplikasi.
Prosedur Mengikuti Cek Kesehatan Gratis
Untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Unduh Aplikasi Satu Sehat Mobile dan lengkapi biodata diri.
2. Mendaftar melalui aplikasi atau WhatsApp dengan nomor 081278818812 jika mengalami kendala.
3. Bayi baru lahir akan didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK).
4. Mendapat notifikasi pemeriksaan yang dikirim pada H-30, H-7, H-1, dan di hari ulang tahun.
Artikel Terkait
Catat! 5 Buah Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Setiap Hari untuk Kesehatan Optimal
Teknologi Kesehatan 'Harmoniskan' Hubungan Dokter, Pasien, dan Asuransi
BPJS Kesehatan Benarkan Karyawannya Bisa Pakai Asuransi Pihak Swasta
Kelas Rawat Inap Dihapus Mulai Juli 2025, Cek Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru di Sini
Minuman Tradisional Khas Imlek: Simbol Keberuntungan, Kesehatan, dan Kemakmuran
Panduan Membayar Iuran BPJS Kesehatan Melalui ATM Bank, Mudah 100 Persen!