KONTEKS.CO.ID - Sejumlah jadwal sidang terpaksa mundur karena hakim MK Anwar Usman harus dirawat di rumah sakit setelah mendadak jatuh. Dia harus menjalani perawatan sejak Selasa, 7 Januari 2025.
Disampaikan juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih, karena Anwar Usman sakit maka sidang panel 3 terpaksa harus ditunda.
“Jam 08.00 itu ada sidang panel 1, panel 2, dan panel 3, sedianya begitu. Tetapi untuk panel 3, pada persidangan hari ini, terpaksa harus dilakukan reschedule," kata hakim konstitusi Enny Nurbaningsih di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Januari 2025.
Baca Juga: Bukalapak Tutup Layanan Marketplace, Kini Fokus Jualan Token Listrik hingga BPJS Kesehatan
Anwar Usman harus menjani opname dan hingga saat ini masih berada di rumah sakit. Tapi tidak dijelaskan secara pasti apa yang dialami oleh Anwar Usman.
"Karena kondisi dari Pak Anwar itu mengalami kemarin jatuh, dan kemudian harus di opname, sekarang posisinya masih di rumah sakit," katanya.
Pada sidang sengketa pilkada hari ini, terdapat 47 perkara yang harus disidangkan. Seluruh sidang digelar dengan agenda pendahuluan.
Baca Juga: Jadi Trending Topic X, Louis van Gaal: Apakah Kalian Siap?
Khusus untuk sidang panel 3 memang sempat ditunda dan direncanakan akan dimulai pada pukul 14.00 WIB. Sementara pada sesi kedua, sidang akan dimulai sejak pukul 19.00 WIB.
Artikel Terkait
PTUN Menangkan Gugatan Anwar Usman, 8 Hakim MK Sepakat Nyatakan Banding
Risma-Hans Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Tim Siapkan Saksi Rahasia
Pratama Arhan Gabung Bangkok United, Pakai Nomor Punggung 21, Debut Lawan Buriram
Lagi, Dua Polisi Terlibat Pemerasan Penonton DWP 2024 Disanksi Demosi 5 Tahun