• Senin, 22 Desember 2025

Risma-Hans Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Tim Siapkan Saksi Rahasia

Photo Author
- Kamis, 12 Desember 2024 | 11:03 WIB
Risma-Gus Hans gugat hasil Pilkada Jatim ke MK (Dok KPU Jatim)
Risma-Gus Hans gugat hasil Pilkada Jatim ke MK (Dok KPU Jatim)

KONTEKS.CO.ID - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 11 Desember 2024.

Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah saksi setelah mengajukan gugatan ke MK.

Namun, Ronny Talapessy yang jadi kuasa hukum Risma-Gus Hans di MK, Jakarta Pusat belum bisa mengungkapkan jumlah saksi dan siapa saja sosoknya.

"Karena ini bagian dari strategi dari kami. Dan kami juga sampaikan, bahwa setiap warga negara Indonesia punya hak untuk berbicara di muka persidangan," kata dia di MK, mengutip Kamis 12 Desember 2024.

Menurutnya, saksi yang masih rahasia untuk menghindari intimidasi, khususnya jelang persidangan gugatan.

"Semua mata ikut mengawasi, rekan-rekan media ikut mengawasi, dan ini perlu diingat. Ini ditonton oleh jutaan masyarakat yang ada di Indonesia," kata Ronny.

Tim Risma-Hans mendaftarkan gugatan pada Rabu sekitar pukul 22.34 WIB. Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Sebelumnya, KPUD Jawa Timur menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jatim 2024, Senin 9 Desember 2024 malam. Pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, meraih 12.192.165 suara (58,81 persen). Keduanya merupakan pasangan nomor urut dua.

Kemudian, Pasangan nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, mengantongi 6.743.095 suara (32,52 persen)

Sementara, Pasangan nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, memperoleh 1.797.332 suara (8,67 persen).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X