Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan diketahui bahwa Hasto merupakan pihak pemberi suap bersama dengan Harun Masiku. Suap tersebut kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang berkiatan dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Lama berlalu, tepatnya setelah 4 tahun lamanya, KPK kembali menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku. Berdasarkan surat DPO yang diterima, terlihat empat foto terbaru Harun Masiku berjejer ke samping. Empat foto dalam surat DPO Harun Masiku tersebut terlihat berbeda-beda.***
Artikel Terkait
Hasto Tegaskan Jokowi dan Keluarga Bukan Bagian dari PDIP, Sebut Kalimat Ambisi Kekuasaan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diam-diam Ketemu Mantan Pacar Kaesang Felicia Tissue, Beberkan Informasi Rahasia
Respons Puan Maharani Soal Pertemuan Hasto dan Felicia Tissue, Bicara Soal Kaesang Pangarep?
Megawati dan Hasto Tanda Tangani Langsung Pemecatan Jokowi dari PDIP
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Setelah Pimpinan KPK Mengucapkan Sumpah Janji di Hadapan Presiden