KONTEKS.CO.ID - Gedung Merah Putih kembali jadi sorotan pagi ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur, bos dari biro perjalanan haji dan umrah ternama, Maktour.
Fuad dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024. Kasus ini memang lagi hangat-hangatnya karena menyeret nama-nama besar di lingkungan Kementerian Agama periode sebelumnya.
Fokus Penyidikan pada Sektor Swasta
Kehadiran Fuad Hasan Masyhur dianggap krusial untuk melengkapi kepingan teka-teki penyidikan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan saksi dari pihak swasta ini bertujuan untuk memperjelas alur perkara yang sedang ditangani.
"Keterangan dari setiap saksi dibutuhkan penyidik untuk mengungkap perkara ini menjadi terang," ujar Budi saat memberikan keterangan pers pada Senin, 26 Januari 2026.
Jeratan Pasal Tipikor dan Kerugian Negara
Nggak main-main, dalam kasus ini KPK menerapkan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Artinya, fokus utama penyidik adalah adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang berujung pada kerugian keuangan negara.
Baca Juga: 97 Negara Bisa Masuk Indonesia Pakai Visa on Arrival 2026, Berlaku di Bandara dan Pelabuhan
Saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun masih sibuk menghitung berapa total nominal "bocornya" anggaran negara akibat sengkarut kuota haji tersebut.
Eks Menag Yaqut Sudah Berstatus Tersangka
FYI, kasus ini merupakan pengembangan setelah KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka pada awal Januari lalu.
Nama Yaqut sendiri sebelumnya sudah beberapa kali bolak-balik ke KPK untuk memberikan keterangan.
Namun, saat itu ia masih irit bicara dan meminta awak media untuk langsung menanyakan detail materi pemeriksaan kepada tim penyidik.
Baca Juga: Rain Klarifikasi Insiden di Konser Taipei: Salah Paham dengan Fans Tunarungu, Langsung Minta Maaf
Artikel Terkait
KPK Gercep! Geledah Rumah Wali Kota Madiun dan Bupati Pati, Barbuk Uang Tunai Hingga Dokumen Rahasia Disita
Gali Data Korupsi EDC BRI, KPK Panggil dan Periksa Pejabat Bank Rakyat Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Makin Panas, KPK Panggil Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hari Ini
KPK Juga Cecar Dito Ariotedjo soal Travel Maktour Milik Fuad Masyhur
KPK Ungkap Alasan Garap Dito Ariotedjo dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Dalami Tambahan 20 Ribu Kuota Haji dari Dito Ariotedjo
Geledah Rumah Bupati Pati, KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam Kasus Pemerasan Sudewo
KPK Pastikan Kembali Garap Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur dalam Kasus Kuota Haji
KPK Sebut Sudewo Bisa Kantongi Rp50 Miliar dari Pemerasan Perangkat Desa
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Menggantung, KPK Diminta Transparan soal Ria Norsan