• Sabtu, 18 April 2026

Babak Baru Kasus Kuota Haji! KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi. Cek Detail Lengkapnya!

Photo Author
Rat Nugra, Konteks.co.id
- Senin, 26 Januari 2026 | 10:19 WIB
Lanjutan kasus Haji, Bos Maktour penuhi panggilan KPK. (X @KPK)
Lanjutan kasus Haji, Bos Maktour penuhi panggilan KPK. (X @KPK)

 


KONTEKS.CO.ID - Gedung Merah Putih kembali jadi sorotan pagi ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur, bos dari biro perjalanan haji dan umrah ternama, Maktour.

Fuad dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024. Kasus ini memang lagi hangat-hangatnya karena menyeret nama-nama besar di lingkungan Kementerian Agama periode sebelumnya.

​Fokus Penyidikan pada Sektor Swasta

Kehadiran Fuad Hasan Masyhur dianggap krusial untuk melengkapi kepingan teka-teki penyidikan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan saksi dari pihak swasta ini bertujuan untuk memperjelas alur perkara yang sedang ditangani.

Baca Juga: Jakarta Mendung Tipis, Spill Prediksi BMKG Hari Ini: Cuaca Ekstrem Belum Usai, Cek Prediksi Lengkap di Sini!

"Keterangan dari setiap saksi dibutuhkan penyidik untuk mengungkap perkara ini menjadi terang," ujar Budi saat memberikan keterangan pers pada Senin, 26 Januari 2026.

Jeratan Pasal Tipikor dan Kerugian Negara

Nggak main-main, dalam kasus ini KPK menerapkan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Artinya, fokus utama penyidik adalah adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang berujung pada kerugian keuangan negara.

Baca Juga: 97 Negara Bisa Masuk Indonesia Pakai Visa on Arrival 2026, Berlaku di Bandara dan Pelabuhan

Saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun masih sibuk menghitung berapa total nominal "bocornya" anggaran negara akibat sengkarut kuota haji tersebut.

Eks Menag Yaqut Sudah Berstatus Tersangka

FYI, kasus ini merupakan pengembangan setelah KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka pada awal Januari lalu.

Nama Yaqut sendiri sebelumnya sudah beberapa kali bolak-balik ke KPK untuk memberikan keterangan.

Namun, saat itu ia masih irit bicara dan meminta awak media untuk langsung menanyakan detail materi pemeriksaan kepada tim penyidik.

Baca Juga: Rain Klarifikasi Insiden di Konser Taipei: Salah Paham dengan Fans Tunarungu, Langsung Minta Maaf

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X