• Sabtu, 18 April 2026

KPK Gercep! Geledah Rumah Wali Kota Madiun dan Bupati Pati, Barbuk Uang Tunai Hingga Dokumen Rahasia Disita

Photo Author
Rat Nugra, Konteks.co.id
- Kamis, 22 Januari 2026 | 14:15 WIB
 Geledah rumah Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo,KPK sita uang tunai. (Instagram @official.kpk)
Geledah rumah Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo,KPK sita uang tunai. (Instagram @official.kpk)

 

KONTEKS.CO.ID - KPK langsung tancap gas mengusut tuntas skandal korupsi yang menyeret dua kepala daerah sekaligus.

Setelah Wali Kota Madiun, Maidi, dan Bupati Pati, Sudewo, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), tim penyidik melakukan penggeledahan maraton di sejumlah lokasi strategis pada Rabu 21 Januari 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penggeledahan di rumah Maidi dan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto, berlangsung hingga malam hari.

Baca Juga: Indihome Down, Tumbang Berjamaah Siang Ini, Telkomsel Gercep Lakukan Penanganan: Pejuang WFH Galau!

Langkah ini dilakukan guna memperkuat bukti awal terkait praktik pemerasan dan gratifikasi yang mereka jalankan.

“Penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti lain yang dibutuhkan penyidik, untuk memperkuat bukti awal yang sudah diperoleh dalam peristiwa tertangkap tangan,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis 22 Januari 2026.

OTT Maidi: Barbuk Uang Tunai Ditemukan di Madiun

Aksi "obrak-abrik" penyidik di Madiun membuahkan hasil signifikan.

Selain dokumen proyek dan barang bukti elektronik, tim KPK mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Baca Juga: Inden Jaecoo J5 Tembus Ribuan Unit, Bos Chery Minta Maaf: Unit Bakal Ready Sebelum Lebaran, Janji!

Maidi sendiri diduga memeras pihak yayasan kesehatan hingga pengembang perumahan dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Skandal Gratifikasi Proyek Miliaran Rupiah

Tidak hanya soal pemerasan, Maidi juga terjerat kasus gratifikasi yang nilainya cukup fantastis.

Ia diduga menerima uang sebesar Rp5,1 miliar terkait proyek pemeliharaan jalan dan Rp1,1 miliar dari pihak lain.

Meski bukti mulai terkumpul, Maidi tetap membantah saat digiring ke mobil tahanan dengan berujar singkat, “Enggak ada, enggak ada.”

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X