Berikutnya, Pasal 28D Ayat (1) UUD RI 1945 yang menyatakan bahwa "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum".
"Terakhir, UU Bantuan Hukum No 16 Tahun 2011," katanya.
Ketua Panitia PKPA Angkatan XXVI DPC Peradi Jakbar, Genesius Anugerah, menyampaikan, PKPA yang dihelat secara hybrid ini diikuti sebanyak 163 orang peserta.***
Artikel Terkait
Advokat Duga Ada Kejanggalan dalam OTT Abdul Wahid
Ratusan Calon Advokat Ikut Try Out Persiapan UPA Zero KKN Peradi
Nyaris 4 Ribu Calon Advokat Ikut UPA, Peradi Cari Solusi Peserta Terkendala Bencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh
Peradi Minta Polisi Segera Ungkap Penyebab Meninggalnya Advokat Aris Munadi di Cilacap
Asido: Advokat Harus Punya Prospektif Gender